Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Direktorat Pol Air dan Dirkrimum Polda Sumut Berhasil Ungkap Pengiriman 91 Orang PMI Ilegal Tujuan Malaysia

Kamis, 28 Juli 2022 | 12.33 WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-26T11:24:40Z



Medan Marmatanews.com - Direktorat Pol Air Polda Sumatera Utara bersama Ditkrimum Polda Sumut berhasil mengungkap kasus pengiriman 91 Orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal menggunakan kapal di perairan sungai Silo Kabupaten Asahan dengan tujuan wilayah Sumatera Utara ke wilayah Malaysia pada Senin 26 Juli 2022 sekitar 02. 30 wib.


Dari keterangan pres realis Rabu (27/7/2022) di Poldasu, bahwa pengungkapan kasus pengiriman PMI ilegal ini sebelumnya ada informasi bahwa ada kapal yang akan membawa PMI ilegal ke wilayah Malaysia dari perairan sungai Silo Kabupaten Asahan. Kemudian, Direktorat Pol Air dan Dirkrimsus Poldasu menyamar menggunakan kapal lain dan juga telah mempersiapkan kapal patroli KP 2004 dan 2022. Lalu pada jam 02.30 wib pihaknya berhasil mengungkap 95 orang PMI ilegal dan membawanya ke wilayah Tanjung Balai kemudian berkordinasi ke Polda Sumut untuk di proses.


Adapun dari 95 orang yang ditangkap di kapal, 91 orang PMI ilegal yang diantaranya 73 pria dan 18 wanita dari beberapa daerah dan 4 ABK. Dan saat pengungkapan ada ditemukan 10 Orang yang memiliki paspor.


Pengungkapan PMI ilegal ini adalah tidak berdasarkan persyaratan atau prosedur yang berlaku menurut aturan perundang-undangan di pasal 81 sub, pasal 83 undang-undang RI Nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia, Junto pasal 55 KUHP dan pasal 302 ayat 1 undang-undang nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran.(M/N)

×
Berita Terbaru Update