Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kapolda Sumut Berkomitmen Menindak Segala Bentuk Perjudian Yang Telah Meresahkan Masyarakat Sumut

Kamis, 11 Agustus 2022 | 10.04 WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-26T11:24:33Z


Medan Marmatanews.Com - Kepala Polisi Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) Irjen Pol. RZ Panca Simanjuntak berkomitmen untuk menindak segala bentuk tindak pidana perjudian yang selama ini meresahkan masyarakat yang ada di Sumatera Utara.


Komitmen Kapolda itu diucapkan Kabid Humas Poldasu Kombes Pol. Hadi Wahyudi saat konferensi pers yang dilaksanakan di lapangan mako Poldasu Rabu (10/8/2022) sekitar pukul 6 sore yang dihadiri Dirkrimum, Kapolrestabes Medan, Kapolresta Deli Serdang, Kapolres Belawan, Wadir Krimum, Kasubdit cyber, Para Kasat jajaran Polda Sumut dan rekan-rekan penyidik.


Hadi menyebutkan, bahwa Polda Sumatera Utara berkomitmen untuk menindak segala bentuk penyakit masyarakat salah satu nya perjudian di Sumatera Utara mulai periode 1 Agustus sampai dengan tanggal 9 Agustus 2022 Senin dini hari. Dimana Kapolda dan waka Polda, irwasda kapolrestabes dan seluruh penyidik penyidik Polrestabes termasuk krimsus turun langsung ke TKP melakukan penggeledahan perjudian online di Kompleks Cemara Asri Boulevard Kelurahan Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan kota Medan pada senin dini hari tanggal 8 Agustus 2022.


"Dari tempat kejadian, ada ditemukan 7 ruko yang digunakan sebagai tempat perjudian online dengan modusnya Warung kuliner seperti food court. tetapi di bagian dalam lantai 1- 2 dan lantai 3 itu adalah tempat beroperasinya perjudian online setelah diungkap oleh jajaran Polda Sumut."ucapnya.


Dijelaskan Hadi, dari 7 ruko hasil penggeledahan oleh Bapak Kapolda dan tim, ditemukan ada 18 ruangan yang mengoperasikan website judi online. Diduga bahwa website judi tersebut menggunakan web hosting dari negara luar atau melalui virtual private server atau vps dari 13 domain dari server-server. lalu website yang ditemukan yang wilayahnya semuanya berada di luar negeri. ini modus yang dilakukan para pemain berdasarkan hasil profiling Penyidik. 


"Dari hasil penggeledahan penyidik menemukan barang bukti yang diduga merupakan alat untuk mengoperasikan website judi online dengan rincian sebagai berikut; 264 layar monitor, 151 CPU, 22 router, 24 unit lacptop, 105 handphone, 19 buku tabungan, 26 ATM kemudian kartu Telkomsel ada 560 buah, 42 kartu telepon kemudian ID pegawai para operator dan barang bukti yang lainnya 35 item Barang bukti yang berhasil diamankan dan disita oleh penyidik dari ruangan-ruangan yang ditinggalkan oleh para operatornya."katanya.


Maka kami sampaikan lanjut Hadi, bahwa judi online ini dioperasikan atau dimainkan dengan cara setiap orang pemain itu diharuskan membuka website. Berarti ada 18 alamat website perjudian itu kemudian mengaksesnya melalui Link yang ada lalu mendaftarkannya dengan memasukkan segala identitas, nomor rekening dan lain sebagainya. 


"Kita diharuskan untuk mengisi deposit dengan berbagai cara dalam bentuk transfer atau melalui top up gopay Oppo dan lain sebagainya atau pulsa. setelah itu kemudian para pemain masuk dengan men login dan memilih jenis permainan yang ada di dalam tampilan komputer seperti judi bola Kasino togel dan lain sebagainya." Jelas Hadi.


Kemudian setelah proses itu tambah Hadi, apabila kita menang ya yang sudah mendaftar tadi menang dia akan langsung mendapatkan keuntungan secara otomatis masuk ke dalam rekening yang sudah didaftarkan sebelumnya di depan. dan apabila kalah diharuskan kembali mengisi deposit untuk dipancing bermain kembali. "itu cara atau mekanisme yang secara garis besar didapatkan oleh tim penyidik maupun dari cyber Poldasu. "ungkapnya. 


Dengan hasil penyelidikan terkait, bahwa dari komputer yang berada di TKP yang masing-masing ada 18 website itu dapat menghasilkan omset per hari 30 juta Rupiah dari satu websit. Jika dikalikan seluruh website yang ada perhari, diperkirakan mencapai 500 sampai 1 miliar omset per hari dari seluruh website yang dioperasionalkan. "Adapun tempat perjudian yang kita lakukan penggerebekan kemarin, diperkirakan sudah beroperasi dari sejak awal Tahun 2022 hingga saat ini."beber Hadi.


Sementata, Ditkrimum Poldasu Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja menambahkan, Sejak tanggal 1 sampai dengan 9 Agustus 2022 Polda Sumut beserta jajaran telah melakukan penindakan terhadap segala jenis perjudian.


"Jadi ada 36 lokasi penindakan dengan 7 jenis perjudian dan barang bukti yang telah diamankan. seperti; mesin jackpot, mesin game tembak-tembak ikan, chip, uang, handphone, sepeda motor, buku tabungan dan berbagai macam komputer berbagai jenis, buku tafsir mimpi, kartu domino, kartu joker, buku rekapan untuk pemasangan togel, koin jackpot, buku yang berisi angka pasangan yang bertuliskan terkait dengan pesanan togel."ungkap Tatan. 


Tatan juga menghimbau, bagi warga masyarakat jika masih ada temukan perjudian segera laporkan ke Polisi. 


"Dihimbau bagi masyarakat dan rekan-rekan media, jika masih adanya ditemukan perjudian segera laporkan ke aparat berwenang dalam hal ini kepolisian yang terdekat. supaya di lakukan penindakan terhadap perjudian tersebut." tutupnya.(M/N)

×
Berita Terbaru Update