Pekanbaru, Marmatanews.com - Viralnya video dugaan pungli yang beredar di beberapa grup WhatsApp beberapa hari yang lalu dengan mengatasnamakan anggota DPC K SPSI Pekanbaru akhirnya mendapat tanggapan serius dari Nursal Tanjung selaku Ketua DPD K SPSI Provinsi Riau.
Saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya, Nursal Tanjung dengan jelas mengatakan bahwa yang bersangkutan (Oknum Pelaku Pungli) bukanlah anggota dari Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesi (K SPSI) Pekanbaru.
"Disini Saya tegaskan,saudara AZM yang diduga pelaku pungli dan pemerasan terhadap sopir di areal PLTU Tenayan Raya bukanlah pengurus DPC Kota Pekanbaru.sesuia laporan pencatatan DPC K SPSI Kota Pekanbaru nama AZM tidak ada tercantum di SK sebagai Wakil Ketua,dan perlu di ketahui,sejak mulai bulan April 2022 kepengurusan DPC K SPSI Kota Pekanbaru Pimpinan Ketua Imelda SAMSI sudah dibekukan."jelas Nursal kepada awak media.
Pada kesempatan tersebut,Nursal Tanjung juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mentolerir jajarannya apabila ada jajarannya yang berani melakukan hal yang melawan hukum, termasuk melakukan pungli dan pemerasan yang sifatnya dapat menghambat pembangunan kota Pekanbaru, khususnya Provinsi Riau.apalagi pihaknya juga sudah membuat nota kesepakatan MoU terhadap Forkopimda dan Kapolda Provinsi Riau.
"Sebagai Ketua DPD K SPSI Provinsi Riau,Saya tidak pernah mentolerir siapapun oknum yang mengatasnamakan anggota K SPSI yang mencoba menciptakan keresahan di masyarakat umum."paparnya lagi.
Bahkan Nursal Tanjung juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum agar segera melakukan pengembangan lanjutan akan dugaan tindak pidana pungli yang dilakukan oleh AZM.sebab kuat dugaan aliran dana dari dugaan perbuatan pungli tersebut juga mengalir ke pihak pihak lain.sehingga para oknum berani melakukan hal itu tanpa memiliki rasa takut.
Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr.Pria Budi, S.IK.,M.H saat dikonfirmasi membenarkan kejadian hal tersebut.bahkan atas kejadian itu,pihaknya langsung turun ke lokasi kejadian guna melakukan pendalam lebih lanjut.bahkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.jika memang pelaku sudah memenuhi unsur dengan dua alat bukti maka pelaku akan kita tetapkan sebagai tersangka."tutup Kapolresta Pekanbaru. (M/DPS)