Medan Marmatanews.Com - Walau pihak Aparat Kepolisian Polda Sumut dan Polrestabes Medan telah turun dan menggrebek lokasi Perjudian terbesar di Pasar 7 Desa Manunggal kecamatan Helvetia medan yang infonya penggrebekan tersebut telah bocor, tidak membuat rasa gentar dan takut terhadap para Big- bos dan bandar judi untuk menutup lokasi judi nya.
Seperti lokasi judi yang diduga milik pak kulit yang berada di Jalan. Patumbak, Desa Patumbak 1, Kec. Patumbak, Kab. Deli serdang wilayah hukum (wilkum) Polsek Patumbak Polrestabes Medan masih tetap buka yang juga banyak di kunjungi para penggemarnya setiap hari.
Bahkan diketahui, diduga dilokasi judi milik pak kulit tersebut banyak menyajikan bermacam ragam bentuk permainan. Seperti: judi Slot, samkwan, meja tembak ikan dan Dadu Copiyok tetap bebas beroperasi bahkan sudah sangat meresahkan Warga sekitar.
Dari informasi salah seorang Warga berinisial RS, membenarkan bahwa permainan judi ditempat pak kulit tersebut masih tetap buka. Namun cara permainannya kadang berubah- ubah, karna aktifitas nya setiap hari dimulai sekitar pukul 3 sore.
"Permainannya tidak menentu, kadang hari ini permainan disajikan judi samkwan. Besoknya dadu copyok, lalu tembak ikan. Tergantung selera pemainnya lah." ucapnya, Selasa (9/8/2022).
RS juga menilai bahwa pemilik judi di wilkum Patumbak itu diketahui kebal hukum, karna sudah sering di beritakan di media online dan cetak yang langsung di konfirmasi melalui Kapolsek Patumbak pimpinan Kompol. Faidir Chaniago tetap saja lokasi judi nya buka tanpa ada tindakan dari aparat kepolisian setempat.
"Kami juga heran, mengapa Pihak Kepolisian Polrestabes Medan dan khususnya Polsek Patumbak tidak pernah bertindak untuk melakukan penutupan lokasi judi Pak Kulit tersebut. Apalagi diketahui lokasi judi nya sudah jelas- jelas berada di tengah-tengah pemukiman warga, tentu sudah sangat mengganggu Kantibmas disekitar situ." bebernya.
RS juga berharap, supaya pihak kepolisian setempat dalam hal ini Polsek Patumbak Polrestabes Medan segera menutup lokasi judi yang diduga milik pak kulit tersebut. "Jika lokasi judi itu ditutup, warga setempat pasti senang. Karna, warga disitu tidak mau pemukimannya disebut- sebut tempat lokasi perjudian." ungkapnya.
Menanggapi keresahan warga terkait adanya aktifitas lokasi perjudian ditengah pemukiman warga yang diduga milik pak kulit, saat di konfirmasi Kapolsek Patumbak Kompol. Faidir Chaniago melalui via WhatsApp nya di nomor 0813 7602 7xxx Selasa (9/8). tidak ada memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.(M/N)