Medan, Marmatanews. Com - Polisi Komitmen memberantas segala bentuk Perjudian. Seorang bandar perjudian dengan modus game ketangkasan tembak ikan, yang disebut-sebut berinisial Ai warga keturunan Tionghoa warga mandala pukat 4, diduga mengibarkan bendera (Beroperasi) membuka lokasi judi tembak ikan di sejumlah titik di wilayah hukum Polrestabes Medan khususnya di wilayah Percut Sei Tuan Medan Sumatera Utara (Sumut), Kamis (26/1/2023).
Menurut informasi yang beredar, lokasi perjudian dengan modus game ketangkasan tembak ikan tersebut diduga beroperasi di sejumlah titik seperti di Jalan H Anif Kecamatan Percut Sei Tuan, tepatnya di belakang pangkalan Angkot 10.
Kemudian disebut-sebut beroperasi juga di depan kantor Desa Percut, Pekan Jum'at dan di Dusun Xll, Pasar Belakang, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang Sumut.
Menurut informasi yang dihimpun, lokasi perjudian itu disebut-sebut milik Ai, seorang pria keturunan Tionghoa warga mandala belakang galon (SPBU) , dimana beredar informasi jika pengusaha meja judi tembak ikan itu diduga mulai gencar mengembangkan sayapnya di Wilkum Polsek Percut Sei Tuan.
Menanggapi hal tersebut, saat dikonfirmasi Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan, Jumat (27/01/2023) melalui WhatsApp nya tidak memberikan jawaban.
Hal yang sama juga dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir, ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp nya juga belum membalas hingga berita ini dipublikasikan. (M/Tim)