LANGKAT, Marmatanews. Com - Dalam Rangka melaksanakan Instruksi Presiden Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Langkat
melaksanakan Penandatanganan Kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten ( BNNK ) Langkat
Rabu, 21 Februari 2023 Bertempat Di Aula Lt III Lapas Pemuda Langkat.
Penandatangan Kerjasama ini dilakukan langsung oleh Kepala BNNK Langkat AKBP S. Bangko, S.H., M.B.A.dan Kepala Lapas Pemuda Langkat Refin Tua Simanulllang. S.H.
Acara dibuka dengan Sambutan Kalapas Pemuda Langkat dan Kepala BNNK Langkat dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Kepala BNNK Langkat dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Langkat, ditutup dengan Ramah tamah.
Kepala Lapas Pemuda Langkat berharap sinergi antara Lapas dengan BNNK Langkat bisa berjalan dengan baik sesuai dengan apa yang diharapkan.
Kami beserta jajaran Lapas Pemuda Langkat tetap berkomitmen dalam mendukung Pemberantasan Narkotika dan pencegahan peredaran Gelap Narkotikan ujar Kalapas.
Kepala BNNK Langkat dalam Sambutannya mengatakan Sinegisitas ini saya berharap terus dibangun guna pencegahan Peredaran Gelap Narkoba.
Dengan bersama sama saya yakin pencegahan peredaran gelap Narkoba dapat terlaksana. Mari kita dukung bersama agar instruksi Pemerintah dapat kita jalankan dengan sebaik nya ujar beliau dalam sambutannya.
Selanjutnya kegiatan diakhiri Kalapas pemuda langkat dan Kepala BNNK langkat beserta jajaran melaksanakan Dokumentasi Foto Bersama.(M/N)