DELI SERDANG, Marmata news. Com - Seperti yang diberitakan di beberapa media online pasca penggerebekan praktik perjudian pada, Senin (20/3/2023) lalu, di Desa Tiang Layar/ex Medan Country Club Kecamatan Pancurbatu. Yang merupakan wilayah hukum (wilkum) Polsek Pancurbatu-Polrestabes Medan, diduga terkesan ecek-ecek ataupun tidak komitmen dalam memberantas segala bentuk praktik perjudian. |
Informasi yang diperoleh dari salah seorang warga Desa Tiang Layar yang berinisial DS (40) kepada wartawan, Sabtu (25/3/2023). Menjelaskan bahwa lokasi perjudian tersebut kembali beroperasi. Dan semakin eksis dari sebelumnya setelah digrebek dua tim dari Polsek Pancurbatu.
"Memang sekitar lima hari yang lalu lokasi judi itu di grebek Polsek Pancurbatu bang. Namun, pada saat penggerebekan itu terlihat personil Polsek Pancurbatu tidak ada menyita barang bukti ataupun mesin-mesin judinya," ucap DS dengan nada kecewa.
Lebih lanjut dikatakan DS, bahwa pemilik judi tersebut berinisial ES alias Godol mantan anggota Polisi yang sekarang menjadi ketua salah satu ormas kepemudaan di Sumut.
"Diduga pemilik judi itu bang, mantan anggota Polisi dan sekarang menjadi ketua ormas. Makanya kuat dugaan judi itu kembali beroperasi dan semakin menggila," jelasnya.
"Bang lihatlah, mana ada takutnya orang itu lagi. Apalagi kalau udah malam macam pembagian sembako sangking ramainya pemainnya," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Pancurbatu Kompol Noorman Haryanto Hasudungan SIK MIK saat dikonfirmasi via selular, Sabtu (25/3/2023) terkait diduga praktik perjudian di Desa Tiang Layar Kecamatan Pancurbatu yang merupakan wilkum Polsek Pancurbatu kembali beroperasi, hingga berita ini diterbitkan belum berkomentar.(M/tim)