Foto: lokasi Trexx Club & KTV Minggu (19/3/2023) pulul 09.00 siang
Medan, Marmatanews. Com – Diminta Polsek Medan Baru Polrestabes Medan dan Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera menindak dan menggrebek lokasi hiburan malam Traxx Club & KTV di Jalan Merbau Baru, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, yang jaraknya kurang lebih 100 meter ke markas komando (Mako) Polsek Medan Baru dan hanya 50 meter ke Pasar Petisah yang diduga keras jual/ menyediakan minuman keras beralkohol dan tempat transaksi jual beli/ peredaran narkoba jenis Pil ekstasi/ inex, serta melanggar izin operasional Jam Tayang yang sudah ditetapkan Pemko Medan "Belum pernah ditindak". Ada apa???
Dengan beroperasinya lokasi hiburan malam Trexx Club tersebut, timbul pandangan dari masyarakat yang setiap melintas menganggap bahwa aparat penegak hukum (APH) seperti Kapolsek Medan Baru pimpinan Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK dan Pemko Medan Bobby Nasution tidak bekerja dan terkesan ada pembiaran.
Hal itu dikatakan salah seorang warga yang nama nya tidak mau di sebut mengungkapkan bahwa, tempat hiburan malam Trexx Club selalu rame pengunjungnya dan operasional nya tidak mengenal waktu hingga 24 jam.
"Biasanya kalo disaat hari- hari libur seperti ini pasti pengunjung nya rame dan membludak. Lihat aja sendiri bang, kan banyak kendaraan roda 2 dan 4 terparkir di depan lokasi. Diduga pihak menegemen juga ada menyediakan yang enak- enak untuk membuat kepala pengunjung mengeleng- geleng saat keluar dari situ." bebernya.
Foto: lokasi Trexx Club & KTV Minggu (19/3/2023) pukul 06.15 magrib
# Terpisah...
Diketahui dari celoteh beberapa rekan Wartawan beredar isu mengatakan bahwa, lokasi hiburan malam Trexx Club & KTV di wilkum Polsek Medan baru itu diduga dibekingi oleh oknum- oknum wartawan yang tidak bertanggungawab dan hanya mementingkan kepentingan pribadinya.
"Itu lah ulah wartawan sekarang. Seharusnya wartawan itu kontrol sosial. Tugasnya "mencari, menyimpan, mengolah, menyusun, dan menyampaikan berita kepada publik". Bukan malah membekingi lokasi- lokasi hiburan malam yang menyalah. Tentu ini sudah melanggar aturan UU Pers No 40 Tahun 1999, wartawan itu bekerja lah sesuai profesinya supaya masyarakat percaya terhadap media." bilangnya.
Sementara dari pantauan awak Media dilokasi, minggu (19/03/2023) sekitar pukul 09.00 siang sampai pukul 18.15 magrib, bahwa tempat hiburan tersebut masih ramai pengunjungnya. Karna, banyak terlihat kendaraan roda 2 dan 4 terparkir di depan lokasi serta hingar bingarnya suara dentuman musik DJ terdengar dari dalam Trexx Club.
Menanggapi hal tersebut, saat di konfirmasi Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK terkait diduga penjual minuman keras dan tempat transaksi peredaran narkoba jenis ekstasi/ inex di tempat hiburan malam Trexx Club & KTV sekitar pukul 03 sore "BUNGKAM" hingga berita ini dinaikan.(M/N)