Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Judi dan Peredaran Narkoba di Desa Durin Simbelang Eksis 24 Jam, Kapolsek Pancur Batu: Dilokasi Tidak Ada Aktivitas

Jumat, 10 Maret 2023 | 11.46 WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-26T11:23:13Z



Pancur Batu, Marmatanews. Com – Dengan adanya pemberitaan terkait praktik perjudian dan peredaran narkoba di Desa Durin Simbelang Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deliserdang wilayah hukum (wilkum) Polsek Pancurbatu - Polrestabes Medan yang bebas beroperasi dan eksis 24 jam juga omset nya di perkirakan ratusan juta perhari, dinyatakan sudah tidak ada aktifitas judi di lokasi tersebut. 


Hal itu di sebutkan Kapolsek Pancur Batu Kompol Noorman Haryanto Hasudungan Sihite SIK, melalui pesan WhatsApp nya kepada awak media Jumat (10/3) sekitar pukul 00:51 dini hari bahwa di lokasi tidak ada aktivitas judi. 

"Saat pengecekan tim kami tadi, di lokasi tidak ada aktivitas judi." Sebut Noorman.

Sementara diketahui dari pemberitaan sebelumnya, bahwa dari informasi warga yang rumahnya tak jauh dari lokasi judi tersebut berinisial R (40) kepada wartawan, Rabu (8/3/2023) menyampaikan bahwa di lokasi ada tersedia jenis judi Tembak Ikan, Dadu Putar, Samkwan dan Peredaran narkoba yang bebas beroperasi dan semakin eksis hingga 24 jam yang pengunjungnya rata- rata orang dari luar.

R juga mengatakan, bahwa lokasi judi tersebut udah pernah digrebek. Namun, selesai di grebek perjudian tersebut semakin eksis beroperasi. Mungkin pengelola perjudian tersebut kebal hukum sehingga aparat penegak hukum (APH) khususnya Polsek Pancurbatu tidak mampu untuk menindaknya.

Warga juga sangat berharap kepada Polsek Pancurbatu Polrestsbes Medan untuk menindak dan menutup lokasi judi tersebut secara permanen. Seperti instruksi Bapak Kapolri Listyo Sigit untuk menindak tegas penyakit masyarakat (pekat) agar situasi Kamtibmas di Indonesia hususnya Desa Durin Simbelang aman dan kondusif.(M/N) 
×
Berita Terbaru Update