Medan, Marmatanews. Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pedagang monza yang di grebek Polda Sumut. Selasa (4/4/2023).
Rapat dipimpin oleh Anggota DPRD Sumut Benny Harianto Sihotang SE MM dari Fraksi Partai Gerindera, yang didampingi oleh Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Utara, Kepala Biro Perekonomian Provinsi Sumatera Utara.
Turut hadir dari pihak Kota Medan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara dan Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara. Sementara itu dari pihak Kepolisian, dihadiri oleh Direktorat Polda Sumatera Utara, dan Direksi PD Pasar Kota Medan.
Benny Sihotang dalam pandangan nya mengatakan, supaya barang monza yang berada di gudang supaya tidak lagi di gerebek pihak Polda Sumut.
“DPRD Sumut bersama pedagang bersama Pedagang Monza dan Direktorat Polda Sumut sepakat bahwa barang monza yang ada digudang tidak boleh lagi di grebek Polda Sumut,” ucap Benny Sihotang.
Benny juga menegaskan, DPRD Sumut siap mendukung pedagang monza biar bisa berjualan seperti bisanya, supaya para pedagang bisa menghabiskan jualan monza yang tersisa.
"Dengan dukungan itu, pedagang monza mengucapkan terimakasih kepada Dewan yang di DPRD Sumut, karena mereka telah lakukan mediasi RDP tentang pedagang monza." ungkapnya.
Dari pantauan wartawan, rapat berjalan tertib dan sesuai apa yang diharapkan oleh pedagang monza tersebut.(M/Sartika)