Medan, MarmataNews. id – Masih ingat dengan vidio viral terkait diduga pencurian mobil dan mobil tersebut terbalik di Pematang Siantar pada Senin (10/7/2023) lalu. Ternyata yang diduga dituduh sebagai pelakunya a/n. Tigor Aritonang (20) tahun (Depresi) warga Dusun Silayur Nagori Sinaman Labah, Kecamatan. Dolog Masagal, Kabupaten Simalungun Sumatera Utara (Sumut), Positif mengalami gangguan jiwa (Depresi) setelah pihak Reskrim Polres Pematang Siantar Polda Sumut membawa Supervisi ke rumah sakit jiwa milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Prof. DR. Muhammad Ildrem di jl. Tali Air No. 21 Kota Medan Sumut, pada (12/7/2023) lalu.
Diketahui Tigor Aritonang Positif mengalami gangguan jiwa setelah Kedua Orang Tuanya di suruh pihak Reskrim Polres Pematang Siantar hadir ke Rumah Sakit Jiwa di Medan pada Jumat (21/7/2023) sekitar jam 10.00 siang untuk menerima hasil pemeriksaan ke jiwa an nya melalui Dokter yang menangani nya.
"Saat di ruangan rumah sakit jiwa, Dokter nya mengatakan kepada kami yang juga disaksikan 3 Orang Penyidik dari Polres Pematang Siantar bahwa Anak kami memang benar kejiwaan nya terganggu." ucap Pak Salidei Aritonang Bapak dari Tigor, Senin (24/7/2023).
Kemudian lanjut Pak Salidei, Dokter nya juga mengatakan bahwa waktu dekat ini Tigor Aritonang sudah bisa dibawa ke Polres Pematang Siantar.
"Empat hari kedepan, Tigor Aritonang sudah bisa dibawa pulang ke Polres Pematang Siantar untuk proses lanjutan. Disitu juga Dokter nya berpesan kepada pihak Penyidik Polres Pematang Siantar, supaya dalam kasus ini nanti nya tidak saling memberatkan masalah biaya. Apalagi diketahui Orang tua dari Tigor termasuk keluarga tidak mampu dan miskin." kata Pak Salidei.
Bahkan tambah Pak Salidei, Dokter nya berpesan jika sudah selesai urusan di Polres Pematang Siantar supaya membawa Tigor Aritonang untuk melanjutkan berobat ke rumah sakit jiwa Prof. DR. Muhammad Ildrem.
"Kalau sudah selesai urusannya di Polres Pematang Siantar, langsung di urus kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) nya dan Tigor dibawa lagi berobat ke mari ya Pak." bilang Pak Salidei.
Ia juga berharap, kepada pihak Polres Pematang Siantar supaya membantu masalah ini agar Anak kami bisa bebas. Apalagi, kami ketahui selama ini Tigor tidak pandai mengemudi mobil.
"Mengetahui kejadian ini, banyak keluarga dan kerabat di kampung merasa terkejut. Karna mereka mengetahui, bahwa Tigor tidak pernah dilihat mengemudi mobil di kampung. Kami juga berharap ke pihak Polisi agar Tigor lekas di keluarkan supaya bisa kami membawa kembali berobat." ungkapnya sedih.
Dari pemberitaan sebelumnya, bahwa a/n. Tigor Aritonang (20) thn (Depresi) diketahui pergi meningalkan rumah dengan mengendarai Sepeda Motor (Septor) pada Minggu 9 Juli 2023 sekitar Pukul 12.00 Siang.
Kemudian esoknya, Orang Tua nya Pak Salidei Aritonang mendapat informasi dari warga di kampung melalui vidio yang beredar di media sosial (Medsos) dan pemberitaan di media online bahwa Tigor Aritonang (Anak nya) sudah berada di Polres Pematang Siantar Polda Sumut, dengan tuduhan diduga Kasus Pencurian 1 unit Mobil minibus Sigra warna silver BK 1738 FS milik Fadly Dinata (29) thn di Jalan Merpati Atas, Kelurahan Sipinggol - Pinggol, Kecamatan Siantar Barat dan kemudian Mobil tersebut menabrak pengendara sepeda motor lalu terbalik di depan rumah warga a/n. Acen Sinaga (57) thn di Jalan Enggang, Kelurahan Sipinggol - pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Pematang Siantar pada Senin (10/7/2023) sekitar pukul 06.00 WIB.(M/N)