Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bangunan di Kawasan Kompleks Perumahan Givency One Tanpa Ijin PBG, Trantib dan Dinas PKPCKTR Kota Medan Hanya Menghimbau

Selasa, 22 Agustus 2023 | 16.25 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-22T10:18:55Z

Ket. Bangunan di kawasan kompleks perumahan Givency One Gaperta kec. Medan helvetia


Medan, MarmataNews.id – Terkait Bangunan perumahan yang sedang di kerjakan diduga tanpa memiliki Ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang berada di Kawasan Kompleks Perumahan Givency One Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, ternyata sudah di tinjau oleh pihak Kecamatan melalui Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi-Trantib) Kecamatan Medan Helvetia bersama Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan. 

Hal itu dikatakan oleh Trantib Kecamatan Medan Helvetia, Supriedy Lubis saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp nya, Selasa (22/8/2023). 

"Untuk bangunan dimaksud satu itu berada di wilayah Deli Serdang, dan yang satu lagi kemarin kita sudah kesana bersama dinas PKPCKTR dan sudah kita himbau." ucapnya kepada media.


Ket. Supriedy Lubis (Kasi Trantib), bangunan sudah masuk wilayah Deliserdang


Tapi disayangkan, kedatangan pihak Trantib bersama PKPCKTR Kota Medan turun ke Kompleks Perumahan Givency One tersebut hanya memberikan himbauan. Seperti penegasan dari Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution, seharusnya bangunan nya di tindak dan memberhentikan proses pengerjaan nya supaya IMB segera di urus dan dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan. 

Seperti pemberitaan di Media online Metro Rakyat. Com sebelumnya.
Ternyata bangunan perumahan yang diketahui ada berdiri dan sedang proses pembangunan di dalam kawasan kompleks perumahan Givency One Gaperta tidak diketahui oleh pihak Kecamatan Medan Helvetia. Hal ini seperti keterangan yang disampaikan oleh Sekretaris Kecamatan Hotler Simatupang kepada wartawan, Rabu (9/8) diruangannya.

Hotler pun memanggil Kasi Trantib Kecamatan, Deddy agar segera mencek bangunan perumahan di dalam kompleks yang sesuai informasi yang diterima dari awak media.

Berselang tidak berapa lama, Deddy pun melaporkan kalau bangunan yang sedang dibangun di lingkungan kompleks Givency One belum mereka ketahui. " Sepertinya bangunan tersebut belum kita ketahui, nanti akan saya cek ke lokasi,"ujarnya. 

Kepada awak media, Hotler Simatupang mengucapkan terimakasih atas informasinya yang diberikan dan besok dipastikan surat sudah disampaikan.

" Terimakasih bg atas informasi nya, kami pastikan kalau besok surat dari kami sudah sampai kepada pemilik atau pengembang bangunan. Memang kita akui jika didalam kompleks perumahan sulit terdeteksi adanya kegiatan pembangunan. Apalagi akses masuk ke kompleks itu sulit. Hal ini tentunya dimanfaatkan oleh pemilik atau pengembang properti,"sebutnya lagi.

Sebelumnya, Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Harris Kelan Damanik dalam pernyataannya mengatakan dinas PKPCKTR dan Satpol PP Medan terus meningkatkan pengawasan perizinan bangunan terutama didalam kompleks perumahan. Sebab, pembangunan didalam kawasan kompleks perumahan sulit terpantau dan diduga menjadi objek pemasukan oknum tertentu dan berdampak bocornya PAD dari sektor retribusi izin mendirikan bangunan.

"Ada informasi kita dapatkan bahwa ada bangunan yang saat ini sedang proses pembangunan di kawasan komplek perumahan mewah. Kita sayangkan bangunan besar namun koq tidak mengurus izin. Harusnya pihak PKPCKTR kota Medan setelah mendapat informasi dapat segera mencek ke lokasi melakukan pengawasan dan memastikan kebenaran informasi,"ujarnya.

Diakui Harris Kelana Damanik, sulitnya akses didapat untuk masuk kedalam kawasan perumahan diduga dimanfaatkan oleh para pemilik bangunan atau pun pengembang untuk tidak mengurus izin PBG.(M/N)
×
Berita Terbaru Update