Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bentuk Peraturan Perundang-Undangan Yang Baik dan Monev Evaluasi Pembentukan nya, Kakanwil Kumham Sumut Buka Kegiatan Pendampingan Assesment dan Pemenuhan Data Dukung IRH

Kamis, 10 Agustus 2023 | 16.46 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-10T09:46:20Z


Medan, MarmataNews.id - Pada tahun 2020, Kementerian Pendayagunaan Aparatur  Negara dan Reformasi Birokrasi menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, dimana salah satu indikator sasaran Reformasi Birokrasi Nasional adalah birokrasi yang bersih dan akuntabel. Dalam pelaksanaan reformasi birokrasi tersebut, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai leading sektor dalam pelaksanaan program meso dibidang Reviu terhadap berbagai Peraturan Perundang-undangan. 



Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Imam Suyudi saat membuka kegiatan Pendampingan Assesment dan Pemenuhan Data Dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) pada Pemerintah Daerah di Sumatera Utara bertempat di Aula Soepomo, Kamis (10 Agustus 2023).


“Reviu yang dimaksud meliputi 4 (empat) variabel yaitu memperkuat koordinasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk melakukan harmonisasi regulasi, peningkatan Kompetensi Aparatur Sipil Negara sebagai perancang peraturan Perundang-undangan ditingkat pusat dan daerah berkualitas, mendorong kualitas re-regulasi atau deregulasi berbagai peraturan perundang-undangan berdasarkan hasil reviu, dan penataan database peraturan perundang-undangan”, lanjut Imam.

“Berdasarkan hal tersebut diatas, diperlukan pengaturan Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang bertujuan sebagai pedoman untuk mengukur Indeks Reformasi Hukum”, ucap Imam.

“Kiranya hasil dari pada Indeks Reformasi Hukum dapat terlaksana pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik dan terlaksananya 
monitoring dan evaluasi pembentukan peraturan perundang-undangan”, tutup Imam.


Kegiatan dilanjutkan dengan paparan oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Jamaruli Manihuruk.

Turut hadir Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Imam Santoso, Kepala Bidang Hukum Bintang Napitupulu, Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Eka N.A.M Sihombing, Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia Bram Gun Saulus Lumban Gaol, Kepala Subbidang Pemajuan Hak Asasi Manusia Desni Prianty Eff Manik Pemerintah dan Kabupaten se Sumatera Utara.(M/N) 
×
Berita Terbaru Update