Pematang Siantar, MarmataNews.id - Beredar pemberitaan di beberapa media online terkait diduga ada peredaran Narkoba jenis Sabu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Pematang Siantar Raya Kemenkumham Sumatera Utara (Sumut), Ternyata Bohong dan Hoax.
Adapun pemberitaan yang di maksut diketahui akibat beredar di status Facebook yang diupload oleh akun “Faisal Pane” Yang bertuliskan “Ancoa!!! Peredaran Sabu-Sabu Di Lapas Narkotika Raya Dikuasai dan Dikendalikan staf KPLP RO K T dan Tamping KPLP Ben”.
Hal itu ditegaskan oleh Ka. KPLP Lapas Narkotika Kelas II A Pematang Siantar Ucok P. Sinabang melalui pernyataan klarifikasi nya kepada awak media, Jumat 1 September 2023.
Atas beredarnya status Facebook tersebut, Ka. KPLP Lapas Kelas II A Pematang Siantar Ucok P. Sinabang langsung memanggil staf yang inisialnya ada di dalam status tersebut.
Saat dilakukan pemeriksaan, para petugas terkejut dan tidak yakin ada peredaran sabu di Lapas yang dipimpinnya juga tidak mengetahui informasi yang beredar di media sosial itu.
Bahkan kepada Awak Media, Ucok P Sinabang mengklarifikasi kejadian yang viral di fecebook tersebut, "saya sebagai Ka. KPLP atau pun atasan langsung dari pihak yang terkait sudah melakukan cross check atas isu yang beredar terhadap petugas yang inisialnya disebutkan itu,” ucapnya.
Selain itu, semua staff di Lapas Kelas II A Pematang Siantar Raya sudah kita kumpulkan dan dilakukan cross check terkait hal itu.
“Tidak mungkin lah saya melakukan itu pak, setiap bertugas saya selalu ada di dekat bapak. Bapak juga pastikan monitoring setiap langkah saya. Mana berani diluar perintah bapak,” ungkap ucok Sinabang menirukan perkataan dari staff nya.
Kemudian, Ucok P. Sinabang juga berharap kepada masyarakat supaya jangan cepat percaya dengan beredarnya status Facebook tersebut karna itu adalah Hoax.
“Memang apa yang disebutkan pegawai kita itu benar adanya. Bahwa semua staff saya memang bekerja sesuai perintah dan petunjuk saya. Dan apabila ada yang kami temukan tidak sesuai petunjuk pasti kami tegur tanpa perlu ada penyampaian dari pihak lain yang melaporkan sebelum-nya,” sebutnya.
“Saya sebagai Ka. KPLP, tetap berkomitmen dengan melakukan rapat dinas regu pengamanan rutin setiap bulan untuk memonitoring seluruh petugas agar bekerja sesuai SOP,” jelasnya.
“Kalapas yang juga selaku pembina apel pada saat apel pegawai juga tidak lupa untuk selalu mengingatkan untuk tetap bekerja sesuai dengan tupoksi dan arahan dari atasan langsung masing-masing seksi tanpa terkecuali. Sampai saat ini kami masih komit terhadap fakta zero HALINAR ( Hp, pungli dan narkoba) dan Zona integritas sebagaimana yang sudah di tanda tangani oleh setiap petugas yang ada yaitu 71 orang. Tentunya tidak terlepas hanya hal itu, kami juga tetap memberi dukungan terhadap setiap proses pembinaan dan integrasi untuk warga binaan pemasyarakatan seperti yang di canangkan oleh bapak Dir. Jend. Pemasyarakatan,” tambah Ka. KPLP itu.
Selanjutnya, Ka KPLP Lapas Narkotika Kelas II A Pematang Siantar juga menegaskan, terhadap tamping KPLP yang inisial BEN ini kami masih mencoba cocokkan dengan data yang ada dan belum menemukan oknum yang dimaksud. "Maka kami minta adanya data inisial yang memang sesuai dengan data kami disini, sehingga kami dapat langsung menindak lanjuti cross check langsung ke oknum atau WBP yang bersangkutan,” tegasnya.
“Kami juga mengharapkan dukungan dari seluruh aspek masyarakat tetap memberi informasi yang dapat meningkatkan kinerja serta integritas kami sebagai petugas dan juga pastinya harus bertanggung jawab,” ucap Ucok Sinabang pada pernyataan klarifikasinya.(M/N)