Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Aneh, Laporan di Polda Sumut Dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi Milyaran Rupiah di DinKes Sergai Jalan Ditempat

Jumat, 27 Oktober 2023 | 17.36 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-27T10:36:02Z


Medan, MarmataNews.id – Aneh, Laporan Dugaan Korupsi di Dinkes Serdang Bedagai (Sergai), Puskesmas Pantai Cermin Tentang Dana Intensif Covid-19,BOK (Bantuan operasional Kegiatan), JKN ( Jaminan Kesehatan Nasional ), HIV ( yang di Danai Global Fund) telah di laporkan Sdri RIRIS NATALIA SIREGAR. Am. AK. Ke Polda Sumatera Utara Tahun 2020 Hingga sekarang tidak ada tanggapan proses Hukum alias Jalan ditempat, Jumat ( 27-10-2023).


Dalam Keterangan Ibu Riris saat Temu Pers dan Tertulis pada 26-10-2023, Ibu Riris Menerangkan Bahwa Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan dan melibatkan Puskesmas Pantai Cermin awalnya melaporkan(1) Dr Lidya Vera,kepala Puskesmas Pantai Cermin yg berada di jalan Haji Tengku Nurdin,(2) Lismaini Bendahara BOK,(3) Romauli Hutasoit Bendahara JKN,dan juga Puskesmas Pegajahan tempat beliau sekarang bekerja, Riris Melaporkan Kasus dugaan tindak pidana korupsi ke Polda Sumatera Utara,laporan ini diterima Subdit 3 Ditreskrimsus dan di tangani oleh penyidik Pembantu Aiptu Jeston sipayung pada 25 November 2020.

"15 Februari 2022 Melaporkan Aiptu Jeston sipayung ke Propam presisi, tentang tidak mau memberikan Sp2HP,dari Propam di limpahkan ke Wasidik Krimsus,Tapi tidak di tanggapi sampai saat ini." ucap Riris.

Kemudian, Riris juga melaporkan perihal tersebut atas ketidakprofesionalan aiptu Jeston Sipayung ke Irwasda Polda Sumut tanggal 15-2-2022 juga tidak ada kejelasan sampai dengan saat ini dan kasus ini masih jalan ditempat.

"Karena lama tidak ada tindakan hukum saya mengalami intimidasi dan perbuatan - perbuatan yang tidak menyenangkan, Kemudian Saya melaporkan ke SPKT 8 Juni 2022,di limpahkan ke Subdit IV Renakta Polda tanggal 10 Agustus 2022 di pegang oleh penyidik Brigadir Heni Santa Ana br Guru singa. Lagi lagi tidak berjalan," ungkap Riris. 

Setelah itu, Riris melaporkan Brigadir Heni Santa Ana Br Guru Singa ke Propam Polda 24 mei 2023.laporan di Limpahkan ke Subdit Wabprof Polda Sumut dengan Penyidik Bripka Edy Syah putra Nasution,Tidak Berjalan juga.

Lalu saya Coba buat Laporan ke Kejatisu tanggal 11 oktober 2022,di Ambil Alih oleh oknum Jaksa Bernama Rudi dan Doni.Kasus ini masih tetap tidak berjalan,Lalu Saya melaporkan oknum tersebut ke Aswas/Komjak Tanggal 3-7-2023. Kasus Oknum tersebut ( Rudi dan Doni ) sedang di tangani oleh bidang Pengawasan Kejatisu.

Ternyata, laporan Saya Tersebut di limpahkan dari Kejatisu ke Kejari Serdang Bedagai yang di Tangani Kasi Intel Romel Tarigan.

Lanjutnya, setelah salah seorang awak media melakukan konfirmasi melalui via telepon terhadap Romel Tarigan, Ia memberikan sedikit keterangan bahwa saat ini dari hasil pemeriksaan Kejari Serdang Bedagai Romel mengungkapkan kasus ini dilimpahkan kembali kejatisu dengan alasan menolak untuk menangani Kasus tersebut.

"Apakah Hukum di Sumatera Utara ini Sudah Mati Rasa. Kasus Dugaan Korupsi di Dinkes Serdang Bedagai Merugikan Negara Miliaran Rupiah,yang Harus nya di salurkan ke masyarakat,masuk ke Kantong Pribadi Oknum oknum yang tidak bertanggung Jawab." bebernya kesal dengan kejelasan Hukum saat ini.

"Kalau permasalahan ini tidak bisa di proses Hukum di Polda Sumut,Kejari dan Kejati, Saya akan Melaporkan Secara Tertulis ke Bapak Presiden' Bapak Jokowi ,Menkes Bapak Budi Gunadi Sadikin dan Ketua KPK Firli Bahuri.Agar dapat membongkar dan menindak lanjuti Kasus di Dinkes Serdang Bedagai yang Mungkin Banyak Melibatkan Oknum dan Pejabat Pemerintahan." pungkas Riris.(Sumber : Ibu Riris Natalia Siregar)
×
Berita Terbaru Update