Medan, MarmataNews.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan terus perkuat program pembinaan kepribadian Warga Binaan melalui pembinaan kepribadian khusus Lansia. Dengan tujuan untuk memberikan Pembinaan Kemandirian dan Pembinaan Keperibadian sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 32 Tahun 2018 yang mengatur terkait perlakuan bagi Tahanan dan Narapidana Lanjut Usia dijelaskan bahwa narapidana yang dikategorikan narapidana lanjut usia (Lansia) seorang narapidana yang berusia 60 tahun ke atas.
Kalapas Kelas I Medan, Maju Amintas Siburian melalui Kepala Seksi Bimbingan Kemasyarakatan, Sahat P. Sihombing menyampaikan pentingnya program pembinaan kepribadian bagi khusus lansia ,” Narapidana lanjut usia ini yang perlu mendapat perhatian khusus mengingat tenaga dan juga keadaan mereka yang tak lagi sekuat dulu, karena walaupun posisi mereka disini adalah sebagai narapidana tetapi juga harus tetap mengingat bahwa mereka adalah manusia ciptaan Tuhan yang meempunyai HAM dan perlu mendapat perlakuan khusus narapidana yang sudah lanjut usia,” Jelas Sahat, ungkapnya, Jumat (13/10).
Sahat berharap kegiatan ini membuat narapidana lanjut usia dapat memperoleh pembinaan yang sedikit lebih khusus karna di lihat dari kondisi fisik yang sudah tidak sebaik Narapidana pada umumnya sehingga narapidana lansia harus mendapat perawatan yang harus optimal.
Program ini memberikan kesempatan kepada mereka untuk membaca berbagai buku, termasuk buku keagamaan di Lapas Kelas I Medan.
Salah satu Warga Binaan, RAHMAD, mengatakan sangat senang dengan adanya pembinaan khusus Lansia. "Kami sangat senang dengan adanya program pembinaan khusus Lansia ini, karena memberi kami kesempatan untuk belajar, membaca, dan merenung dengan sesama lansia," ujarnya.(M/N)