Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kanwil Kemenkumham Sumut Hadiri Pembukaan Pendidikan Magang ALB Ikatan Notaris Sumut

Jumat, 24 November 2023 | 17.57 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-24T10:57:20Z


Medan, MarmataNews.id – Kanwil Kemenkumham Sumut yang diwakili oleh Kabid HAM Flora Nainggolan sekaligus Ketua Majelis Pengawas Notaris Daerah Serdang Bedagai-Tebing Tinggi, menghadiri giat Ikatan Notaris Indonesia Wilayah Sumatera Utara di pembukaan pendidikan magang bersama anggota luar biasa (ALB) dan seleksi ALB periode Nopember 2023 yang diselenggarakan oleh Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Sumatera Utara Bersama Pengurus Daerah INI Kabupaten Karo, Dairi dan Pakpak Bharat bertempat di Hotel Le Polonia Medan. Jumat (24/11/2023).


Kegiatan dibuka oleh Mega Magdalena dan dihadiri oleh Ketua Pengwil INI Sumatera Utara Ikhsan Lubis.


Ketua Pangwil INI, Ikhsan Lubis dalam sambutannya menyampaikan bahwa organisasi Notaris bertujuan untuk memperjuangkan dan memelihara kepentingan, keberadaan, peranan, fungsi dan kedudukan lembaga Notaris di Indonesia sesuai dengan harkat dan martabat profesi jabatan Notaris.


Ikhsan Lubis juga mengatakan, dalam organisasi notaris juga membuatuhkan penguatan terhadap fungsi kode etik notaris dan berupaya mengatur perilaku Notaris secara normative, yakni memberi norma (aturan/kaidah) pada tingkah laku Notaris, sehingga Notaris dapat menentukan mana yang baik dan mana yang buruk, apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan dalam menjalankan jabatan dan berperilaku. Dan ini lah salah satu bentuk kegiatan pendidikan yang kita buat dan lakukan saat magang.


Di kesempatan itu, Kabid HAM, Flora Nainggolan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pendidikan magang bersama anggota luar biasa (ALB) dan seleksi ALB periode Nopember 2023 yang diselenggarakan oleh Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Sumatera Utara bersama Pengurus Daerah INI Kabupaten Karo, Dairi dan Pakpak Bharat.


"Para peserta diharapkan untuk memanfaatkan pertemuan ini sebaik-baiknya demi meningkatkan pemahaman atas Kode Etik Notaris maupun aplikasinya, baik dalam rangka menjalankan jabatan Notaris maupun dalam kehidupan sehari-hari. Kedepannya tanggung jawab Notaris dalam pelayanan kepada publik harus sesuai dengan moral etika profesi dan undang-undang serta menjalankan dan menjunjung tinggi ketentuan Kode Etik Notaris dan Undang-Undang Jabatan Notaris serta peraturan perundang-undangan lainnya, terkhusus penerapan prinsip kehati-hatian. Menjadikan organisasi sebagai wadah untuk bersilahturahmi dan area belajar serta bermanfaat positif bagi seluruh anggota. harap Flora.(M/N)

×
Berita Terbaru Update