Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tidak Ada Ijin PBG, Diminta Wali Kota Medan Bongkar Bangunan Gudang di Jalan Kelambir 5 Gang Ksatria

Rabu, 01 November 2023 | 18.27 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-01T16:49:06Z



Ket. Bangunan Gudang berdiri tegak tanpa ijin PBG di jln. Kelambir 5 Gg. Ksatria Tj Gusta medan


Medan, MarmataNews.id – Diminta Wali Kota Medan, M Bobby Afif Nasution supaya menindak tegas serta membongkar bangunan Gudang mobil yang pengerjaan nya hampir selesai di kerjakan tanpa ada Ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Jalan Kelambir 5 tepatnya di Gang. Ksatria, Tanjung Gusta, Kecamatan. Medan Helvetia Kota Medan Sumatera Utara (Sumut).


Bangunan Gudang yang diduga milik salah seorang oknum Polisi di Polda Sumut tersebut bebas berdiri dan belum pernah ditindak oleh pihak terkait seperti Kelurahan, Kecamatan dan Pihak Perumahan Kawasan dan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan serta Satpol PP Kota Medan.

Lebih mirisnya lagi, ketika 4 tim Wartawan sedang konfirmasi dengan pekerja nya bernama Satria sambil mengambil foto dan vidio bangunan Gudang Sabtu (28/10/2023), tiba- tiba datang seorang Lelaki dan Wanita yang diduga anak setempat mengaku- aku sebagai pengawas nya dengan gaya arogan menghampiri.

"Abang dari mana. Hapus foto dan vidio itu." kata Lelaki dan Wanita itu dengan ketus sambil mengogap Wartawan hingga hampir terjadi keributan kecil di lokasi.

Karna tim Wartawan merasa tidak salah dan merasa benar sebagai tupoksinya sesuai UU PERS 40 Tahun 1999 tetap menghadapinya dengan tenang dan senyum.

Lalu Lelaki yang arogan itu menjelaskan ke tim Media bahwa, bangunan Gudang tersebut adalah milik seorang oknum Polisi.

"Dulunya bangunan ini kos- kosan, tapi sekarang sudah dibangun Gudang mobil dan pemilik nya seorang Polisi bang." sebutnya.

Kemudian sambung lelaki itu lagi, bahwa Dia menjaga bangunan Gudang itu karna akan tinggal di dalam gudang tersebut.

"Kalau sudah selesai dibangun Gudang nya, saya bersama istri akan tinggal di Gudang ini bang." jelasnya.

Ketika tim Media mempertanyakan terkait ijin PBG nya, jawab nya sedang di urus.

"Setelah keluar ijin PBG nya lah baru kalian foto- foto dan vidio kan bangunan Gudang nya, jangan sekarang. Nanti kalian beritakan pula ke media." ketus wanita itu menimpali pertanyaan Wartawan.

Dari amatan Media Marmata News.id di lokasi Selasa (31/10/2023), pembangunan Gudang tersebut sudah hampir selesai dikerjakan dan terlihat Dua orang pekerjanya sedang menyemen lantai tanah bahagian depan Gudang.

Ketika di konfirmasi Camat Medan Helvetia melalui Kasi Trantib, Supriedy Lubis Rabu (01/11/2023) mengatakan, bangunan Gudang tersebut adalah diduga milik oknum Polisi di Polda Sumut dan sudah kita himbau supaya di urus ijin PBG nya.

"Kita juga sudah surati pihak Dinas PKPCKTR Kota Medan. Karna untuk melakukan penindakan terhadap bangunan Gudang itu kewenangan mereka dan Satpol PP Kota Medan." ucapnya.

Sementara, saat di konfirmasi Kadis PKPCKTR Kota Medan tidak menjawab hingga berita ini naik.(M/Tim)
×
Berita Terbaru Update