Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tidak Konfirmasi ke Pihak Penyelenggara KIM, Media Melakukan Hak Jawab dan Hak Koreksi ke Law Ovice Muhammad Fauzi/DKK

Jumat, 17 November 2023 | 12.56 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-20T10:47:26Z

Medan, MarmataNews.id – Dengan adanya Surat Peringatan (Somasi) I dari Advokat dan Konsultan Hukum Law Ovice Muhammad Fauzi, S.H, & DKK di Nomor/ S-081/LO-MF/XI/2023 yang beralamat di Jalan Helvetia Raya No. 206, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia Sumut, dalam hal ini bertindak dan untuk atas nama Tuan Supardi (Pemilik Usaha Hiburan Life/Game), tentang pemberitaan di Media Online Marmata News.id pada tanggal 11 November 2023 dengan judul " Judi Berkedok Batu Goncang Kembali " Eksis " di Komplek Cemara Asri, Polisi Sepakat Bungkam " dan pada 14 November 2023 dengan judul " Menjaga Kantibmas Menjelang Pemilu dan Hari Besar, Diminta Kapolda Sumut Tutup Judi Berkedok KIM di Komplek Cemara Asri ",

Maka kami dari Redaksi Media Marmata News.id dengan P. T Media Marmata Jaya SK MENHUMKAM NOMOR AHU- 0070029.AH.01.01.TAHUN 2022 yang beralamat di Jln Kapten Muslim, Gang Yasri No. 027, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan Sumatera Utara, melakukan Hak Jawab dan hak koreksi terkait pemberitaan tersebut melalui Pimpinan Umum, Penanggungjawab dan Pimpinan Redaksi serta Wartawan sesuai pada Pasal 10 Peraturan Dewan Pers Nomor: 6/Peraturan-DP/V/2008 tentang Pengesahan Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 03/SK-DP/III/2006 tentang Kode Etik Jurnalistik sebagai Peraturan Dewan Pers (Kode Etik Jurnalistik) (sebagai kode etik wartawan yang baru), yang menyatakan bahwa “Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa”.

Adapun hak jawab dan hak koreksi tersebut dilaksanakan, setelah Pimpinan Redaksi Marmata News.id menerima suatu PDF melalui pesan WhatsApp pada hari Kamis (16/11/2023) pukul 17.34 WIB dari Advokat dan Konsultan Hukum Law Ovice Muhammad Fauzi, S.H, & DKK di Nomor/ S-081/LO-MF/XI/2023, dalam hal ini bertindak dan untuk atas nama Tuan Supardi (Pemilik Usaha Hiburan Life/Game), dalam hal : Surat Peringatan (Somasi) I, yang menyampaikan, dalam pemberitaan tidak berimbang dan tidak ada konfirmasi kepemilik usaha atau cendrung ke berita bohong atau hoax yang merugikan klien nya dan meminta hapus berita.

Dan dari isi surat law ovice Muhammad Fauzi bahwa faktanya mengatakan, klien nya telah membuat pengumuman himbauan di lokasi kegiatan yang isi pengumuman tersebut menyatakan hadiah yang diberikan penyelenggara tidak dapat ditukarkan kembali. Serta penyelenggara mempunyai surat ijin dengan nomor: SI/Yanmin-220/X/YANG.2.1/2023/Ditintelkam pada tanggal 06 Oktober 2023, yang isinya memberikan ijin untuk melakukan kegiatan hiburan live/Game yang di laksanakan pada hari/tangggal: 07 November 2023 di Jalan Cemara Komp Cemara Asri Blok Cemara Squre No. 88 Kec. Percut Sei tuan, Kab. Deli Serdang Sumatera Utara. 

Kemudian, ijin dari Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No: 0206220014214 pada tanggal 02 Juni 2022.

Oleh karena itu, kami dari Redaksi Media Online Marmata News.id melakukan hak jawab dan hak koreksi sesuai dengan Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999 tentang Pers terkait asas praduga tak bersalah.(M/N)
×
Berita Terbaru Update