Gunungsitoli, MarmataNews.id – Dalam rangka mengamankan perayaan Natal dan menyongsong tahun baru 2024, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Mhd. Jahari Sitepu didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy Fernando Sianturi memberikan penguatan Tusi (Tugas dan Fungsi) kepada Petugas Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sitoli, Nias, Kamis (28/12/23).
Penguatan Tusi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam Lapas/Rutan, khususnya menjelang pergantian tahun baru menuju 2024. Dalam pertemuan tersebut, Mhd. Jahari Sitepu dalam sambutannya juga menekankan agar Petugas Pemasyarakatan tidak bermain-main dengan Narkoba.
"Saya tekankan jangan sekali-kali ada Petugas yang bermain dengan narkoba, laksanakan Tusi dengan penuh tanggung jawab serta berikan pelayanan kepada Warga Binaan secara gratis," ujar Mhd. Jahari Sitepu dalam arahannya.
Kegiatan ini tidak hanya fokus pada aspek keamanan, tetapi juga melibatkan edukasi bagi Petugas agar bekerja sesuai aturan. Dalam sesi tatap muka, Kepala Divisi Pemasyarakatan Rudy Fernando Sianturi menekankan kepada Pegawai Lapas Gunungsitoli untuk tetap menjaga kedisiplinan dan bersikap positif selama periode libur Natal dan tahun baru dengan menerapkan 3 prinsip Pemasyarakatan Maju + back to basic.
"Terapkan 3 Prinsip Pemasyarakatan Maju + Back to Basic yaitu Deteksi dini gangguan kamtib, Berantas Narkoba, dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH)," tambah Rudy Fernando Sianturi.
Kegiatan ditutup dengan pemantauan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham, Mhd. Jahari Sitepu bersama Pimti Pratama dengan melihat langsung hasil karya Warga Binaan Lapas Gunungsitoli berupa batik tulis khas Nias (Nukha Nubira).
Penguatan Tusi ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem, dan Kepala Divisi Keimigrasian, Yan Wely Wiguna.(M/N)