Medan, MarmataNews.id – JS alias (Boneng) yang pernah (Eks) Menajer disalah satu tempat Hiburan Malam di Kota Medan, diduga ditangkap Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Medan Polda Sumatera Utara.
Dari informasi yang didapat, sebelum JS Boneng ditangkap, diduga terlebih dahulu pelaku sudah di incar Aparat Kepolisian. Setelah dilakukan pengintaian, akhirnya Pelaku berhasil ditangkap tepat di Basement Ramayana Plaza Peringgan pada Senin (19/12/2023) malam dan menyita Barang Bukti (BB) Narkoba jenis Pil Ekstasi sebanyak 16.000 butir.
"Pertama yang ditangkap itu adalah kaki tangan nya, setelah itu menangkap JS Boneng (Pelaku) tepat di basement Pasar Pringgan dan sudah di tahan di Polrestabes Medan. Bahkan pada saat penangkapan banyak juga orang sekitar yang menyaksikan bang." ucap Sumber yang identitas nya minta di rahasiakan, Senin (25/12).
Begitu juga informasi dari Warga lain yang melihat penangkapan tersebut mengatakan, bahwa JS Boneng sudah dibuntuti oleh tiga mobil petugas dari Kepolisian.
”JS ditangkap pas diparkiran eks Cripton. Selain Dia, ada juga wanita didalam mobil ikut diamankan ” ujar warga yang nama nya tidak mau disebut, Selasa (26/12/2023).
Dijelaskannya, bahwa JS alias Boneng sempat lolos dan melakukan transaksi satu kali yakni 10 ribu butir ekstasi. Namun, transaksi kedua sebanyak 6 ribu butir pil ekstasi petugas Kepolisian membuntuti dan menyergap JS.
”JS ditangkap saat transaksi kedua, ada 4 orang kakinya ikut juga terpegang. Jadi infonya total diamankan ada 5 orang termasuk JS ” ucap Sumber.
Menanggapi penangkapan JS Boneng bandar Narkoba jenis pil ekstasi tersebut, saat di konfirmasi Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, tidak memberi jawaban hingga berita ini di terbitkan.(M/N)