Samosir, MarmataNews.id - Dalam langkah strategis menuju birokrasi yang bersih, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, telah melaksanakan pencanangan Zona Integritas. Gerakan yang menjadi implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 ini, bertujuan membangun budaya kerja anti korupsi dan meningkatkan pelayanan publik di instansi pemerintah. Sebagai bagian dari tahap akhir pembangunan jangka menengah nasional, hari ini bertempat di Hotel Mariana Kamis, 11 Januari 2024 juga dilaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Pelaksanaan Zona Integritas yang diikuti oleh Pejabat Tinggi Pratama dan seluruh Kepala Satuan Kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
"Tahun 2024 menjadi tahun krusial, dan hari ini merupakan tonggak awal bagi kita dalam mewujudkan 6 (enam) area perubahan untuk memperkuat integritas di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara," kata salah seorang Kakanwil Unit Wilayah dibawah kepemimpinan Yasonna itu. Jahari juga menyampaikan bahwa Tahun 2023, Kanwil Kemenkumham Sumut berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
“Bagi satuan kerja yang masih mengejar predikat WBK/WBBM, tetap semangat dalam meraih predikat tersebut serta senantiasa untuk terus meningkatkan kepercayaan publik,”kata Jahari.
Evaluasi Laporan Keuangan dan Evaluasi (LKE) WBK/WBBM Tahun 2023 menunjukkan capaian positif. Sepanjang Tahun 2023 periode B03 - B12 sebanyak 30 UPT memperoleh persentase capaian 100%, 5 UPT antara 87-99%, dan 15 UPT antara 12-74%. “Kami memberi dorongan khusus kepada Kepala UPT yang belum mencapai 100% untuk segera melengkapi data dukung sebelum 26 Januari 2024," tambah Jahari. Penandatanganan komitmen ini, bukan hanya mengukir prestasi, melainkan juga menunjukkan tekad untuk menjaga integritas, mendukung reformasi birokrasi, dan memberikan pelayanan publik terbaik di wilayah Sumatera Utara. Pencanangan Zona Integritas hari ini menjadi langkah penting dalam membangun fondasi bersih untuk pelayanan publik yang optimal.(M/N)