Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Laporan Kasus Penganiayaan Anak dibawah Umur oleh Oknum Guru Terkesan Belum Diproses, Polda Sumut Akan Berikan Atensi

Selasa, 23 Januari 2024 | 20.26 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-23T13:26:01Z


Toba, MarmataNews.id - Sudah satu bulan lebih Laporan kasus penganiayaan anak dibawah umur yang diduga dilakukan secara bersama oleh oknum guru yang terjadi dirumah nya masih terkesan belum diproses,

Faktanya pihak keluarga korban Bapak Jhon Frezzer Simangunsong warga Kecamatan Siantar Narumonda, Kabupaten Toba Sumatera Utara masih menunggu kepastian hukum soal kasus yang menimpa anak nya.

"Kami masih menunggu soal kepastian hukum terkait laporan anak kami, kami percaya pihak kepolisian bekerja secara profesional" ungkap nya saat di wawancara team awak media, Senin, (22/01/2024).

Sebelumnya telah viral berita soal laporan penganiayaan bersama yang dilakukan oleh salah satu oknum guru SMP Negeri di Kabupaten Toba.
Laporan tersebut terkesan lambat penanganan nya oleh pihak Polres Toba.
Pasal nya bukti visum dan laporan sudah diterima tapi masih dalam tahap penyelidikan.

Saat dikonfirmasi kepada Ditkrimum Polda Sumatera Utara bapak Kombes Pol.Sumaryono S.Ik.DH.MH menjawab melalui pesan whatssapp pribadi nya, " terima kasih infonya, akan kita teruskan ke polres toba" balasnya.

Sedangkan saat  dikonfirmasi kepada Kapolres Toba, AKBP Wahyu Indrajaya melalui pesan whatssapp Selasa (23/01/2024) tidak ada tanggapan sama sekali, hingga berita ini terbit pihak korban masih menunggu kepastian hukum.(M/DG-Team)
×
Berita Terbaru Update