Toba, Marmatanews.id – Miris... Salah seorang Oknum Guru di SMP Negri berinisial MH (Perempuan) bersama Suaminya FN di Laporkan ke Polres Toba Polda Sumatera Utara (Poldasu) diduga melakukan penganiayaan secara bersama- sama terhadap Anak dibawah umur (Muridnya sendiri) percis di depan rumah tempat tinggal nya seusai Korban pulang sekolah, pada Kamis (14/12/2023) lalu.
Dari keterangan korban (Murid) sebut saja bernama Ucok warga Kecamatan. Siantar Narumonda, Kabupaten Toba Sumatera Utara kepada media, kejadian bermula ketika Ucok cekcok dengan anak oknum guru tersebut di sekolahnya, saat korban hendak pulang dari sekolah sekira pukul 01:00 wib yang akses rumahnya melewati rumah oknum guru tersebut, lalu korban dicegat oleh oknum guru bersama suaminya FN serta anaknya.
Setelah itu korban ditarik masuk kedalam rumah pagar milik oknum guru, lalu korban ditampar oleh oknum guru itu yang dibantu suami nya FN ikut turut campur tangan memegang tangan si korban dan menyuruh anak nya untuk memukuli korban sampai wajah korban lebam- lebam.
Tidak hanya sampai disitu, kemudian oknum guru MH menyuruh anak nya untuk mengambil batu supaya memukul ke kepala si korban.
Lanjut Korban, karna merasa nyawanya terancam akibat di keroyok rame- rame oleh keluarga oknum guru, lalu Korban berusaha merontah- rontah untuk melepaskan diri dari genggaman tangan FN Suami guru tersebut.
"Karna kepalaku mau di hantam pelaku pakai batu atas suruhan ibu nya (Guru), lalu aku berusaha melepaskan diri dari pegangan suami guru tersebut dan berhasil. Disitulah kesempatan aku untuk melarikan diri" tutur Korban yang mengatakan saat kejadian banyak warga sekitar turut menyaksikan.
Setelah selesai kejadian penganiayaan dan sampai dirumah, pada hari itu juga korban didampingi Orang Tua nya, Jhon Frezer Simangunsong langsung membuat laporan ke Polres toba Polda Sumatera Utara dengan bukti laporan LP/B/483/XII/2023/SPKT/POLRES TOBA/POLDA SUMUT pada hari Kamis 14 Desember 2023.
Menanggapi sudah sampai dimana proses penanganan laporan tersebut, saat di konfirmasi pihak Kapolres Toba, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb melalui via telpon Rabu (03/01/2024) mengatakan Ia sudah pindah dan tidak menjabat di Kapolres Toba lagi.
Padahal, Laporan tersebut dikeluarkan Polres Toba Kamis 14 Desember 2023 masa pimpinan AKBP Taufiq Hidayat Thayep yang sekarang dipercaya menjadi Kapolres Batu Bara dan baru di lantik Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi di gedung Tribrata pada 19 Desember 2023.
Kemudian, ketika media ini mencoba minta tolong meminta nomor kontak Kasat Reskrim Polres Toba, Iptu Wilson Panjaitan, mantan Kapolres Toba ini tidak bersedia memberikannya.
Sementara, saat diminta tanggapan Penyidik Reskrim Polres Toba, Napitupulu yang menangani Laporan Korban melalui Telpon dan pesan WhatsApp nya tidak mengangkat dan tidak menjawab hingga berita ini diterbitkan, korban masih menunggu kepastian hukum dari Polres Toba Polda Sumut.(M/DG)