Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Warga Belawan Resah Dengan Menjamurnya Judi Tembak Ikan Milik AS dan CC Pengelolanya, Kasubdit Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut : Terimakasih, Akan Ditindaklanjuti

Kamis, 15 Februari 2024 | 18.43 WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-15T11:43:07Z

Medan Utara, MarmataNews - Bandar perjudian di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan sampai saat ini masih kebal hukum menjajakan bisnis ilegalnya. Ironisnya hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari Kepolisian setempat.

Informasi dihimpun terduga bandar seorang warga turunan tionghoa berinisial AS. Diketahui, AS dalam menjalankan bisnis perjudiannya dibantu oleh anggotanya sebagai pengelolanya dilapangan berinisial Cic*.

Namun ironisnya perjudian yang dianggap sebagai biang keroknya angka kriminal meningkat tajam belum mendapatkan penindakan hingga perjudian dengan logo GBM 99 masih menjamur seperti dimusim penghujan.

Dari hasil informasi yang dilakukan wartawan, Selasa (13/2), ada sejumlah lokasi milik Cic* diantaranya di Jalan M. Basir Gang Buntu, Kelurahan Rengas Pulau, Gang Jagung Kelurahan Terjun dan Pasar 2 Timur lingkungan 23 Kelurahan Rengas Pulau, Jalan Insfeksi atau tepatnya sepanjang jalan Benteng Sungai Marelan, Jalan Teluk Haru Dalam Lingkungan 2 Martubung, tepatnya di pinggiran, depan SPBU Simpang Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Daerah Tanjung Mulia dan Medan Belawan.

Menurut penuturan salah seorang warga yang enggan namanya disebutkan mengatakan, lokasi judi milik Cic* sudah hampir dua bulan beroperasi yang dahulunya dikendalikan oleh Pip*t ujarnya.

“Uda hampir dua bulanan bang judi ketangkasan itu buka, dulu infonya pip*t yang mengelola sekarang beralih ke si Cic* bang,” cetusnya.

Lebih lanjut dijelaskan, lokasi judi tembak ikan tersebut buka setiap hari hingga 24 jam.

“Bukanya setiap hari lah bang, kalau yang main banyak anak – anak remaja bang. Kami warga disini resah dengan keberadaan lokasi judi itu bang,”sebutnya.

Dalam kesempatan ini, dirinya berharap pihak penegak hukum dapat segera menutup lokasi judi tersebut.

“Kami berharap lokasi judi tembak ikan itu segera ditutup bang, soalnya semenjak ada lokasi judi tembak ikan tersebut banyak warga yang mulai kehilangan barang – barang,”tandasnya.

Kompol Bayu Putra Samara, Kasubdit Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut saat di konfirmasi oleh awak media menyampaikan terimakasih informasinya dan akan ditindaklanjut, (15/02).

"Terimakasih, akan ditindaklanjuti,"ungkapnya singkat melalui pesan seluler.(M/Tim)
×
Berita Terbaru Update