Medan, MarmataNews.id – Semenjak Kapolsek Medan Tuntungan Polrestabes Medan, Iptu Christin Malahayati Simanjuntak mengalami kecelakaan saat meninjau TPS, di Wilayah Hukum nya menjamur lokasi judi ketangkasan tembak ikan- ikan logo 666.
Dari informasi yang diterima melalui warga setempat bermarga sembiring mengatakan, lokasi judi yang tersebar di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan diduga di kelola oleh inisial H Ginting.
"Dari informasinya, pengelola judi nya diduga inisial H Ginting bang. Dan diduga sudah menyetor sejumlah uang kepada petinggi hukum wilayah ini bang." kata Sembiring.
Sembiring menjelaskan, adapun lokasi judi logo 666 Manik yang bebas beroperasi tanpa ada hambatan di Wilayah Polsek Medan Tuntungan seperti:
Di Jalan Setia Budi, Simpang Selayang tepatnya di depan Hotel Bougenvile 3 terdapat gang kecil, dibawah tiang tower.
Dan di Jalan yang sama, dekat SPBU Setia Budi, seberang Pesantren Ar Raudhatul Hasanah juga terdapat 2 mesin judi yang beroperasi.
Kemudian, menuju arah jalan Pales 7 juga terdapat mesin judi tembak ikan.
Selanjutnya di Jalan Flamboyan, Kelurahan Tanjung Selamat persisnya di pajak melati. Pada titik ini juga ditemui 4 meja ikan-ikan.
Lalu mengarah ke Tanjung selamat, tepatnya di pantai Bokek gang musik. Dilokasi ini terdapat 6 meja ikan beroperasi dengan logo 666 Manik.
Dari pengakuan Sembiring, masih banyak lagi lokasi judi yang berserak di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan tidak pernah ditindak pihak Polsek Medan Tuntungan.
"Setau kami kalo sudah di beritakan di media terkait perjudian di wilkum Medan Tuntungan, Kapolsek nya langsung turun tangan untuk menindaknya. Apalagi saat ini bulan puasa bang." beber Sembiring.
Menanggapi lokasi judi tersebut, saat di konfirmasi Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin Malahayati Simanjuntak melalui Kanit Reskrim, Ipda Elia Karo Karo via WA Jumat, (14/03/2024) tidak menjawab dan bungkam.(M/Tim)