Medan, MarmataNews.id – Dengan keluarnya surat Telegram (TR) Kapoksek Medan Sunggal, sebelum pindah warga Kelambir V meminta kepada Kompol Chandra Yudha Pranata SE SIK MM, supaya memberantas lokasi Judi Game ketangkasan yang berada di Komplek Citra Agung Jalan Klambir V, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.
Pasalnya, warga di Kelambir V mulai resah dengan kehadiran judi tersebut apalagi disaat bulan puasa seperti ini lokasi nya tetap bebas beraktifitas.
"Diduga pilik judi nya inisial AK dan humas nya inisial AK kebal hukum bang, makanya di bulan puasa seperti ini tetap buka." sebut Warga inisial D.
Warga juga menyebutkan, bahwa lokasi judi tersebut sudah beroperasi sekitar 2 minggu dan belum pernah di tindak dan di grebek pihak Aparat Kepolisian setempat seperti Polsek Medan Sunggal maupun Polrestabes Medan.
"Lokasi judi itu bekas sekolah Big Top Play Grup & Kindergarten, tapi belakangan ini di sulap menjadi tempat judi game ketangkasan yang telah membuat warga setempat resah bang" ucap warga, Sabtu (23/03/2024).
Adapun jenis permainan game ketangkasan yang disediakan bos judi nya inisial AK seperti, bola-bola piala 1 unit, mickey mouse 10 unit dan tembak kupu-kupu 5 unit.
Menanggapi keresahan warga tersebut, saat di konfirmasi kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Paulus Teddy John Sahala Marbun melalui Kasat Reskrim, Kompol Jama Kita Purba via WA menjawab, terimakasih infonya.
"Saya teruskan tem untuk cek dan koordinasikan degan Polsek Sunggal guna tindak bersama" tulisnya.(M/Tim)