Medan, MarmataNews.id – Dengan adanya vidio viral rekaman Audio di Medan Cyber. Com melalui www.instagram.com: "Kekgini rupanya modus pungli di Rutan Kelas 1 Medan", melalui grup WA yang menerangkan bahwa di Rutan Kelas I Medan Kemenkumham Sumut Diduga melakukan pungli mulai dari 1.5 juta sampai 5 juta kepada Narapidana (Napi) yang mau bebas dalam pengurusan Bebas Bersayarat (BB). Ternyata tidak benar.
Hal itu setelah media ini melakukan konfirmasi langsung kepada Rutan Kelas 1 Medan melalui Humasnya, Dimas dan menjawab. "Ijin bg sblmnya tks informasinya, untuk Program Integrasi tidak di pungut biaya." tulis Dimas melalui pesan WhatsApp nya, Selasa (12/03/2023).
Bahkan untuk memastikan bahwa di Rutan Kelas 1 Medan Kemenkumham Sumut tidak ada pungli seperti yang di sebutkan Medan Ciber.com melalui instagram.com. Dimas juga mengirimkan sebuah vidio melalui instagram.com, mengenai: *Program Integrasi Pelayanan PB, CB, CMB di Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut tidak dipungut biaya*
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan (KasieYantah) Rutan Kelas I Medan, Ronny Hutapea pada saat memberikan sosialisasi terkait program integrasi terhadap warga binaan Rutan Medan. Selasa (12/03/2024).
Ronny menegaskan, bahwa pengurusan layanan program integrasi ini tidak dipungut biaya sama sekali.
Di kesempatan itu, Dimas juga berpesan kepada masyarakat yang ada keluarganya menghuni di Rutan kelas 1 Medan supaya tidak cepat percaya dengan berita- berita bohong dan tidak benar. "Karna, informasi tersebut dapat merugikan semua pihak." harapnya.
Seperti berita sebelumnya viral di instagram wiku_saftaaza, *YOK INTIP MODUS PUNGLI DI RUTAN KELAS 1 MEDAN* pada Minggu 10 Maret 2024.(M/N)