Medan, MarmataNews.id – DPRD Medan menggelar rapat paripurna pembukaan masa sidang kedua Tahun 2024 di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis, Kecamatan Medan Petisah, Kamis (2/5/24).
Dalam memasuki sidang kedua Tahun 2024 DPRD Medan memprioritaskan perubahan atas Perda Kota Medan No 6 Tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim SE didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala bersama sejumlah anggota dewan lain. Hadir juga Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar bersama Kabag Persidangan Willy Andreas Simanjuntak.
Dikatakan Hasyim, rapat paripurna DPRD Medan secara resmi membuka sidang kedua tahun 2024. Adapun DPRD Medan memprioritaskan pembentukan tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah.
“Selanjutnya perubahan atas Perda Kota Medan No 6 Tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan serta pelaksanaan sosialisasi Perda,” katanya.
Selanjutnya, sambung Hasyim, DPRD Medan juga akan melakukan pembahasan beberapa Ranperda Kota Medan yang menjadi prioritas yang akan diselesaikan, yakni pembahasan Ranperda tentang persetujuan bangunan gedung.
“Kemudian pembahasan Ranperda tentang pemberiaan insentif dan kemudahan penanaman modal. Pembahasan Ranperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman. Sedangkan, agenda AKD lainnya disesuaikan dengan kondisi,” tutup Ketua DPC PDIP Kota Medan ini.(M/IS)