Teks foto: di depan Bhabinkantipmas Pak Sipahutar yang berbaju putih tangan panjang garis merah, Tio Dora (Pemilik Beras) dan Lelaki pengantar beras, Terevia Hutagalung (Pembeli beras) yang berbaju putih sedang menunjuk.
Medan, MarmataNews.id – Hati- hati belanja online melalui Marketplace !!, pasalnya dapat menimbulkan penipuan dan permasalahan antara si pemesan barang dengan si pengantar barang.
Seperti yang terjadi terhadap seorang pedagang kedai sampah bernama, Terevia Hutagalung, (51) thn, Kristen, warga jalan kawat 3 lorong 10 Kerakatau Ujung Tanjung Mulia Hilir Kota Medan. Dimana Ia telah memesan barang berupa beras merek SPHP melalui marketplase atas nama Marta di nomor 0852 1049 6742 dan barang tersebut di antar oleh seorang lelaki dengan menggunakan angkutan becak. Setelah beras di antar dan dana nya di transfer sesuai perjian kepada Marta, berahir cekcok antara pembeli dan pengantar barang pada Kamis 02 Mei 2024.
Dimana yang mengaku si pemilik barang/ beras bernama Tio Dora warga Tembung mendatangi jualan si pembeli beras Terevia Hutagalung ke Gang Padi Kawat 3 Kerakatau Ujung untuk mau mengambil beras tersebut. Sementara si pembeli Terevia Hutagalung tidak memberikan beras untuk di ambil hingga nyaris hampir terjadi cekcok yang di saksikan warga setempat.
Karna beras tidak diberi untuk diambil, alhasil pemilik beras Tio Dora mengadukan permasalahan ini ke Polisi melalui Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Pak Sipahutar di Tanjung Mulia Hilir.
Dari keterangan si pembeli beras Terevia Hutagalung dan Anaknya Dina Hutapea telah belanja online melalui marketplace pada tanggal 01 Mei 2024 untuk memesan Beras sebanyak 50 sak ukuran 5 kg dengan harga yang sudah disepakati 55 ribu/ sak melalui Marta dengan sambungan telpon 0852 1049 6742.
Karna barang belum di antar, lalu besoknya tanggal 02 Mei 2024 Terevia Hutagalung melalui anak nya Dina Hutapea kemali memesan beras 25 sak kepada Marta melalui Nomor 0852 1049 6742 yang mana nomor tersebut didapat secara otomatis dari pemesanan belanja online marketplace tersebut.
"Jadi beras yang di pesan semua menjadi 75 sak harga 55 ribu persak dengan perjanjian, setelah beras sampai di tempat uang nya lansung di bayar melalui Transfer ke rekening yang telah dikirim oleh Marta si penjual online marketplace itu." katanya.
Lanjutnya, tepat pada Kamis 02 Mei 2024 malam, beras tersebut di diantar oleh seorang pria dengan menggunakan Becak. Setelah di hitung dan jumlah nya sesuai dari pemesanan belanja online dan Pembayaran nya didesak, Terevia Hutagalung melalui Anak nya langsung mentransfer uang tersebut melalui nomor rekening yang telah diberikan Marta yang juga diketahui lelaki si pengantar beras.
Setelah di transfer ternyata si lelaki pengantar beras itu complain dan bersikeras sambil memaksa ke si pembeli beras Terevia Hutagalung supaya beras nya semua di angkat kembali dengan modus mengapa uang nya di transfer ke rekening atas nama Marta bukan ke rekening nya.
"Karna saya sudah sering belanja online dan beras yang di pesan sudah kami terima sesuai dengan jumlahnya serta uang nya Rp 4.131.500 (Termasuk biaya admin) sudah di Transfer melalui rekening BANK BNI 1846 4542 07 atas nama Marta si penjual online di Marketplase, lalu beras tersebut tidak saya kasih di angkat kembali oleh si pengantar itu," ucapnya.
Karna tidak ada titik temu antara pembeli beras dan pemilik beras hingga pukul 03.00 pagi dinihari, kemudian si pengantar beras bersama pemilik beras Tio Dora melaporkan masalah ini ke Bahbinkantibmas Tanjung Mulia Hilir untuk di mediasi.
Setelah esok nya Jumat 03 Mei 2024 sekitar pukul 02.00 siang, ke Dua belah pihak di mediasi oleh Bhabinkamtibmas Pak Sipahutar yang di saksikan Kepala Lingkungan (Kepling) lingkungan 10 Jalan Gang Padi Kerakatau Ujung yang bertempat di Kantor Lurah di Jalan Kawat 7 Tanjung Mulia Hilir.
Pada saat mediasi, Pak Sipahutar (Bhabinkamtibmas) meminta keterangan dari pemilik beras dan keterangan dari pihak si pembeli beras. Namun tidak ada titik temu.
Dimana saat di mediasi, Tio Dora pemilik beras membenarkan ada membuat promosi jual barang online di Marketplase dan Ia meminta berasnya supaya di kembalikan.
Namun, Terevia Hutagalung pihak si pembeli bertahan tidak mau mengembalikan beras tersebut. Karna, uang beras nya sudah di transfer kepada atas nama Ratna si penjual online Marketplase sebesar Rp 4.131.500 (Termasuk biaya Admin) melalui BANK BNI 1846 4542 07 dan bukti transfer terlampir.
Karna tidak ada titik temu, akhirnya Bhabinkamtibmas menyarankan kepada pemilik beras Tio Dora supaya membuat laporan ke polisi karna diduga sudah ditipu oleh Ratna penjual online Marketplase tersebut.
"Kalo si pembeli beras Terevia Hutagalung tidak ada dasarnya bersalah, karna Dia mengakui ada menerima beras sebanyak 75 sak yang dibelinya kepada Ratna melalui pembelian online Marketplase dan uang nya sudah di bayar melalui transfer." jelasnya.
Berarti sebut Bhabinkamtibmas, antara si pembeli Terevia Hutagalung dan penjual online Marketplase bernama Ratna sebelum nya sudah ada melakukan komunikasi. Dan terkait masalah harga berasnya, kedua belah pihak sudah sepakati.
Bhabinkamtibmas juga sempat memberi contoh kepada si pemilik beras Tio Dora, "Seandainya saya seorang penarik becak, kemudian ada yang menyuruh saya untuk mengantar sebuah barang, jelas ongkos/ upah jasa nya saya minta kepada yang menyuruh. Bukan kepada si penerima barang." terang Bahbinkantibmas saat melakukan mediasi di kantor lurah kawat 7 Tanjung Mulia Hilir.
Lucunya, setelah selesai mediasi antara si pemilik beras Tio Dora dan Lelaki si pengantar beras langsung keluar dari ruangan kantor lurah dan langsung pergi dengan mengendarai sepeda motor tanpa ada menyalami atau meminta maaf kepada si pembeli beras Terevia Hutagalung dan Anak nya serta keluarganya. Ada apa...?
Anehnya lagi, dari keterangan Terevia Hutagalung si pembeli beras, sore siap dari kantor lurah itu sekitar jam 19.00 malam datang lagi yang mengantar beras itu ke rumah untuk ngantar struk atau bon beras.
Melihat hal itu, Terevia Hutagalung langsung mengusir dan memarahi si pembeli beras sambil mengatakan, "gak ada kupesan beras sama kelen. Mau menjebak pulak kelen kuliat. kulapor kelen nanti, karna sudah meresahkan kami udah kelen." bebernya dengan tegas.
Terus tambah Terevia Hutagalung, Ia telpon kepling, tetapi sudah keburu pulang duluan mereka setelah disuruh warga.(M/N)