Teks foto: Lokasi judi milik Akng di depan Klenteng di jln. Yos Sudarso Titi Papan Labuhan Deli
Medan, MarmataNews.id – Warga Titi Papan resah dengan keberadaan lokasi judi tembak ikan- ikan milik inisial Akug (Selaku bandar) yang tepat berada di Jalan Yos Sudarso Titi Papan Medan, depan Klenteng Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Pelabuhan Belawan Polda Sumut.
Dari informasi yang diterima Media, lokasi judi tersebut di kelola oleh inisial Jo dan Ac.
"Bandarnya Akug dan pengelolanya Jo dan Ac. Kalo pemain nya ramai datang setiap hari bang, mulai dari orang- orang dewasa sampai remaja tanggung lah yang sering bermain judi ketempat itu." ucap Sumber yang nama nya tidak mau di publikasikan.
Sumber mengatakan, dengan kehadiran lokasi judi tersebut warga sekitar mulai resah.
"Kami merasa ketakutan, dimana anak- anak kami bisa terpengaruh dengan permainan judi milik Akug itu," sebutnya.
Sumber juga menyebutkan, diduga bandar judi nya Akug merasa kebal hukum. Karna, kabar yang kami dengar deking nya diduga oknum dari TNI.
"Infonya deking judi milik itu dari satuan samping oknum TNI dari Akmil bang, makanya aman- aman saja lokasi judi nya dari tindakan APH setempat." beber Sumber.
Ketika disinggung Media apa pesan nya kepada kepolisian dalam hal ini Polres Pelabuhan Belawan Polda Sumut terkait lokasi judi tersebut.
"Kami sebagai warga setempat meminta kepada Bapak Kapolres Pelabuhan Belawan yang baru dan Kapolda Sumut supaya menutup lokasi judi tersebut secara permanen. Agar pikiran kami merasa tenang dan tidak ada rasa ketakutan terhadap anak- anak kami jika keluar dari rumah." pintanya.
Terpisah, ketika di konfirmasi Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Jaston Silaban melalui pesan WA nya Rabu (08/05/2024) menjawab melalui stiker "TERIMAKASIH ATAS INFORMASINYA".(M/Tim)