Teks foto: aksi Tiga orang pelaku pencurian sepeda motor vario BA 5551 SE yang terparkir di lapangan bola di jalan balai desa, Kel Helvetia Senin 27 November 2023 pukul 17 wib.
Medan, MarmataNews.id – Kinerja Polsek Medan Helvetia Polrestabes Medan diduga tidak profesional dan perlu di pertanyakan. Pasalnya, Satu (1) dari Tiga (3) pelaku aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) sudah di tangkap dan ditahan di Polsek Medan Helvetia. Namun pelaku lainnya dan penadah belum juga di tangkap serta 1 unit sepeda motor belum juga di temukan pihak Polsek Medan Helvetia.
Selain itu, Laporan (LP) Korban yang sudah berjalan 7 bulan lamanya diduga penananganan nya belum ada kejelasan hukum.
Hal itu dikatakan Korban, Romince Riana Manik warga Jalan Perkutut, Gang. Siman Kecamatan Medan Helvetia, sesuai LP/B/ 639/XI/2023/SPKT/Polsek Medan Helvetia Polrestabes Medan Polda Sumatera Utara, dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sesuai undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 pada tanggal 27 November 2023 pukul 19.59 WIB.
Setelah dilihat melalui dari rekaman CCTV milik warga di sekitar lokasi, bahwa aksi pencurian sepeda motor tersebut Pelaku nya ada Tiga (3) Orang, " Tetapi satu (1) pelaku atas nama Soni Manullang, warga Garapan Karya 7 belakang bioskop sudah ditangkap dan ditahan di Polsek Medan Helvetia dengan kasus yang berbada." ucap Romince.
Anehnya lagi, dari Dua (2) Orang pelakunya yang lain dan si Penadah hingga sampai saat ini kok belum juga di tangkap, Begitu juga dengan satu unit sepeda motor BA 5551 SE merk Honda jenis Vario 150 warna Biru Tahun 2016 milik korban, kok belum juga ditemukan oleh pihak Polsek Medan Helvetia. Ada Apa ...!!!
Korban menyebutkan, adapun kronologi kejadian pada Senin tanggal 27 November 2023 pukul 17.00 Wib Dia dan Anak nya sedang jalan- jalan sore di Jalan Balai Desa-lapangan bola Kelurahan Helvetia Kecamatan Helvetia dengan mengendarai sepeda motor Vario BA 5551 SE.
"Awalnya sepeda motor tersebut diparkirkan di dekat lapangan bola dekat dengan jalan dengan posisi stang terkunci, selanjutnya korban dengan saksi masuk ke area lapangan bola." katanya.
Kemudian lanjut korban, pada saat korban mau pulang dan melihat sepeda motor tersebut sudah tidak ada ditempat parkiran itu lagi.
"Setelah mencari sepeda motor tersebut di sekitar tempat kejadian namun tidak ditemukan, sehingga kejadian itu dilaporkan ke Polsek Medan Helvetia." jelas Korban.
Ketika di singgung Media ini kepada Korban pernah tidak di hubungi pihak kepolisian terkait laporan nya, Romince Riana Manik (Korban) mengatakan tidak pernah.
"Tidak pernah di hubungi, sakit rasanya seperti saya ini" bebernya sedih.
Sebelumnya, ketika ditanya Panit 1 Reskrim Polsek Medan Helvetia Ipda. Fandi apakah benar 1 dari 3 pelaku sudah ditangkap atas nama Soni Manullang, warga Garapan Karya 7 belakang bioskop dengan kasus yang berbeda.
Ipda Fandi langsung menjawab dan membenarkan penangkapan tersebut, "Sama Kami udah pelakunya, kami yang amankan" sebut Fandi.
Karna Korban masih keluarga Wartawan, lalu saat itu meminta kepada Panit Reskrim Ipda. Fandi supaya Pelaku nya di introgasi dan ditanya kemana sepeda motor tersebut di jual atau supaya menangkap (Penadah) nya.
"Siap, kita laksanakan perintah. Perintah lanjut Bg?" ungkap Ipda Fandi hingga hari ini belum juga terungkap.
Terpisah, saat di konfirmasi Kapolsek Medan Helvetia Kompol. Alexander Piliang Kamis (16/05/2024) melalui via WA nya menjawab, pihaknya akan melakukan cek lagi, "Baik kami cek lagi ya.., sudah sejauh mana pencarian pelaku lainnya." tulisnya singkat.(M/N)