Medan, MarmataNews.id – Pengerjaan Kontruksi dari satuan kerja Dinas Ketahanan Pangan,Pertanian dan Perikanan Kota Medan untuk Rehap Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) BP4 Klinik Kesehatan Hewan Tanjung Gusta yang terletak di Jln Kelambir V, Kel. Tanjung Gusta, Kec. Medan Helvetia, dengan nilai pagu paket Rp. 164.617.329 bersumber dari APBD Kota Medan Tahun 2024 diduga pengerjaan nya tidak sesuai.
Pasalnya, dari data penggadaan LPSE, pembuatan nya 1 Mei 2024, paket sudah selesai dan pengerjaan kontruksi, penggadaan langsung, HPS Rp. 164.617.329 sumber dana APBD 2024 yang dimenangkan CV. ROYA DELI yang beralamat di Jln Perkutut No 2-A Sidorame Timur Medan Perjuangan Kota Medan.
Dari pantauan Media di lokasi, diduga pengerjaan nya hanya mengganti talang air kiri dan kanan sepanjang 6 meter yang terbuat dari paralon plastik warna abu- abu dan kanopi dari plastik tebal bening sepanjang 6 meter.
Sementara, tiang besi siku yang digunakan dari bawah ke atas dan besi untuk penahan kanopi di atas tetap diduga bawaan pengerjaan yang lama.
Hal itu juga di amini oleh HAVIS penjaga Kantor UPT BP4 Klinik Kesehatan Hewan Tanjung Gusta di Jln Kelambir V, Kel. Tanjung Gusta, Kec. Medan Helvetia pada, Selasa (21 Mei 2024) sekitar pukul 10.00 wib.
"Kalo pengerjaan nya sebelum lebaran itu bang. Dan yang di kerjakan terahir hanya talang dan kanopi yang bagian belakang itu aja."ucap Havis.
Ketika ditanya Media apa saja yang baru- baru ini di rehab di Kantor ini. HAVIS menyebutkan, Kalo yang terahir di kerjakan hanya rehap dan ganti talang air kiri dan kanan yang panjang nya 6 meter dan kanopi diatas sepanjang 6 meter itu.
"Talang nya kan warna nya berbeda dengan yang lama, yang baru warna nya abu- abu. Kalo yang lama warna talang nya dari kaca bening dan sudah jorok berlumut. Kemudian tiang besi nya yang dari bawah keatas dan besi penahan kanopi di atas masih bawaan pengerjaan yang lama." ucapnya.
Dijelaskan Havis, kalo talang dan kanopi yang paling ujung belakang rusak akibat terkena angin kencang saat hujan deras yang lalu.
"Itu kan masih nampak kalo besi penahan kanopi yang diatas masih bengkok akibat terkena angin kencang. Kalo memang besi nya baru diganti, kan tidak bengkok seperti itu. Apalagi pengerjaan nya masih hitungan bulan, kan pasti nampak baru." jelasnya.
Sementara, saat di konfirmasi pihak Dinas Ketahanan Pangan,Pertanian dan Perikanan Kota Medan melalui bagian UPT nya Ibu Dewi bersama ke 5 orang Pegawai diruangan lobi kantor baru, Senin (27/05/2024) mengatakan, kalo rehap bangunan Kantor UPT Klinik Kesehatan Hewan Tanjung Gusta itu belum di kerjakan.
"Rehap nya itu belum dikerjakan. Lagian, uang nya itu ada atau tidak, karna anggaran di Dinas di pangkas." ucap salah seorang pegawai yang berpakaiyan biasa.
Ditempat yang sama, kemudian seorang ibu berjilbab pegawai UPT menimpali pembicaraan dan mengatakan, kalo si HAVIS yang ditanyak itu adalah penjaga malam di Kantor UPT Klinik Kesehatan Hewan Tanjung Gusta.
"Havis itu tidak tau apa- apa, karna kerjanya jaga malam dan membersihkan taman di Kantor itu." bebernya.
Lebih mirisnya lagi, sudah jelas- jelas kedatangan Awak Media ke Kantor UPT Dinas Ketahanan Pangan,Pertanian dan Perikanan Kota Medan mau melakukan konfirmasi. Ini malah menyarankan Awak Media supaya menyurati Dinas terkait. Kan aneh.!!!.(M/N)