Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pelaku di Tangkap Atas Laporan Berbeda, Polsek Medan Helvetia: Identitas 3 Orang Pelaku Aksi 363 di Jalan Balai Desa Sudah di Ketahui

Sabtu, 18 Mei 2024 | 14.49 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-18T12:30:27Z


Medan, MarmataNews.id – Pelaku Soni Manullang, warga Garapan Karya 7 belakang bioskop yang ditangkap Polsek Medan Helvetia adalah dalam laporan yang berbeda. Bukan salah Satu (1) dari Tiga (3) Orang Pelaku aksi pencurian dengan pemberatan yang terekam CCTV di Jalan Balai Desa-lapangan bola, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia.


Namun, Laporan Korban Romince Riana Manik, kelahiran Desa Kampung Kristen Kab. Sergai yang tinggal di Jalan Perkutut, Gang. Siman Kecamatan Medan Helvetia pada Senin tanggal 27 November 2023 pukul 17.00 Wib lalu tetap di proses dan aksi ke 3 Orang pelaku identitas nya sudah di ketahui.

Hal tersebut di katakan Polsek Medan Helvetia melalui Panit 1 Reskrim Ipda Fandi, Jumat (17/05/2024) malam.

"Pelaku Soni Manulang kita tangkap bukan karena Laporan dari Korban Romince Riana Manik itu, tetapi pelaku di tangkap atas laporan yang berbeda." ucap Fandi.

Fandi juga menjelaskan, bahwa pihak nya sudah menanyakan dan mengintorgasi Pelaku apakah terlibat dalam aksi pencurian dan pemberatan yang terjadi di di Jalan Balai Desa-lapangan bola Kelurahan Helvetia Kecamatan Helvetia. Tetapi pengakuan nya tidak ada.

"Sudah kita intorgasi, pelaku mengakui tidak ada ikut dan melakukan aksi pencurian sepeda motor yang terparkir di lapangan bola Jalan Balai Desa pada Senin tanggal 27 November 2023 pukul 17.00 Wib lalu." sebut Fandi.

Fandi meyakinkan, kalo identitas ke 3 orang pelaku aksi pencurian sepeda motor Vario BA 5551 SE milik Korban Romince Riana Manik yang terparkir di lapangan bola Jalan Balai Desa Medan Helvetia sudah diketahui.

"Identitas ke 3 pelaku sudah kita ketahui, hanya sekarang rumah dan tempat tinggal nya yang kita selidiki dan dalami. Supaya ketika saat penangkapan nya, langsung kita grebek kerumah pelaku." sebut Fandi.

Jadi tegas Fandi, kita dalam hal ini Polsek Medan Helvetia bukan memperlambat dan tidak proses laporan tersebut. Pasti kita proses dan tindak lanjuti.

"Jika sudah kita tangkap ke 3 pelaku nya, langsung akan kita kabari kepada Korban nya" pesan Fandi.

Seperti pemberitaan sebelumnya di media online MarmataNews.id, Kamis (16/05/2024) yang berjudul " LP Sudah 7 Bulan dan 1 Pelaku Sudah di Tangkap, Kapolsek Medan Helvetia: Akan Cek Sudah Sejauh Mana Pencarian Pelaku Lainnya"...(M/N)
×
Berita Terbaru Update