Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gawat...Polres Pakpak Bharat Diduga Lamban Proses Laporan Nurdiana Brutu Dalam Kasus Penganiayaan Anaknya

Selasa, 11 Juni 2024 | 20.05 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-11T13:05:50Z


Pakpak Bharat, MarmataNews.id – Gawat... Polres Pakpak Bharat Polda Sumatera Utara diduga lamban proses laporan Korban Nurdiana Berutu, warga Mata Kocing, Desa. Salak 1, Kecamatan. Salak, Kab. Pakpak Bharat dalam kasus penganiayaan yang terjadi terhadap anak nya masih dibawah umur 16 Tahun, yang dilakukan oleh diduga Terlapor Bapak Rio Brutu (Penjahit Baju) dan 4 orang kawannya secara bersama- sama yang terjadi di jalan Tlangke di dalam rumah, Desa Salak 1, Kecamatan. Salak, Kabupaten. Pakpak Bharat, Sumatera Utara pada hari Minggu 14 April 2024 sekitar pukul 18.00 Wib.


Penganiayaan tersebut telah dilaporkan orang tua korban atas nama, Nurdiana brutu berdasarkan bukti laporan Polisi Nomor LP/B/17/ IV/2024/SPKT/Polres Pakpak Bharat/Polda Sumatera Utara tanggal 14 April 2024 pukul 21.17 Wib yang diterima BRIPKA Bereman Sitepu NRP 86061735.

Miris nya lagi, ketika Nurdiana Brutu (Pelapor) mendatangi Unit Reskrim Polres Pakpak Bharat untuk mempertanyakan laporan surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Senin (10/06/2024) melalui BRIPKA Suparman Siregar, kehadiran nya merasa disenyumi oleh 4 orang penyidik Reskrim Polres Pakpak Bharat di dalam ruangan sambil mengatakan, bahwa Terlapor sudah di panggil tetapi tidak datang.

" Terlapor sudah kami surati dan di panggil, tetapi tidak datang. Bagaimana mau kami buat." ucap Nurdiana Brutu menirukan sambil menangis meminta keadilan hukum di ruangan Penyidik Reskrim Pakpak Bharat. 

Karna merasa kesal atas pelayanan Penyidik Reskrim Polres Pakpak Bharat, kemudian Nurdiana Brutu (Terlapor) mengatakan, kalo begini cara penanganan laporan nya terkesan lambat dan tidak secepat nya di proses maka akan melaporkan hal ini ke Polda Sumatera Utara.

"Kami tidak melangkahi Polres Pakpak Bharat ini, tetapi kalo begini cara penanganan nya terkesan lambat kami harus melapor kan ini ke Polda Sumut." jelas Nurdiana Brutu.

Ditampat yang sama, langsung Penyidik nya menjawab sambil tersenyum, " silahkan saja lapor ke polda sumut." beber Nurdiana Brutu kesal.


*Kronologis kejadian*

Pada hari Minggu tanggal 14 April 2024, Anak Nurdiana Beutu (Korban) datang ke rumah setelah pulang berbelanja sambil menangis.

Melihat hal itu, lalu Nurdiana Brutu (Pelapor) menanyakan kepada anaknya, "Kenapa nangis kau nak"

Langsung dijawab oleh teman Anak nya dalam hal ini (Saksi 2) yang saat kejadian bersama- sama berboncengan dengan mengendarai motor mengatakan, "kami dipukuli tukang jahit baju itu"

Mendengar hal itu, kemudian Nurdiana Brutu (Pelapor) mengajak Anak nya dan saksi 2 bersama kepala lorong Desa Salak 1 untuk menjumpai Bapak Rio Brutu si tukang jahit baju tersebut. 

Setelah sampai di rumah Bapak Rio Brutu (Penjahit Baju) lalu Nurdiana Brutu (Pelapor) menanyakan, Kenapa kalian pukuli anakku itu. Lalu di jawab Bapak Rio Brutu, karena diludahi Anak gadis ku.

*Pengakuan Pelapor (Korban)*

Sementara sebut Nurdiana Brutu (Ibu Korban), dari pengakuan Anak nya saat meludah bukan bermaksud kepada Anak gadis Bapak Rio Brutu yang usia nya sudah 27 Tahun itu.

"Pas anak ku meludah, saat itu angin berhembus dan disitu lah mengenai Anak gadis Terlapor." ucap Nurdiana Brutu.

Kemudian lanjut (Pelapor) Nurdiana Brutu orang Tua Korban, pada saat kejadian Anak gadis itu langsung mengejar dan menangkap serta memukuli dan menampari anak saya. 

"Ini kok malah Terlapor Bapak Rio Brutu dan ke 4 orang kawan- kawan nya diduga ikut kembali secara bersama-sama memukuli dan menendangi anak ku" jelas Pelapor. 

Akibat kejadian tersebut, anak Pelapor mengalami pipi sebelah kiri dan dibelakang telinga sebelah kiri nya bengkak lebam akibat di aniaya dan sampai sekarang anak nya trauma ketakutan untuk bersekolah.

Anehnya lagi sebut Nurdiana Brutu (Pelapor), setelah menerima surat dari Unit Reskrim Polres Pakpak Bharat pada Selasa (11/06/2024) pagi, disitu di sebutkan bahwa Pelaku yang menganiaya anak nya hanya 3 orang. 

"Sementara yang saya Laporkan bahwa pelaku nya diduga ada 5 orang, ini kok cuman 3 orang. Kan aneh." ungkap Nurdiana Brutu.

Menanggapi hal itu, saat di konfirmasi Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Bambang C Utomo melalui Penyidik nya Bripka Suparman Siregar mengatakan, kalo laporan Nurdiana Brutu sudah kita berikan SP2HP nya dan sudah ditangani dan sedang berjalan prosesnya.

"Kalo Terlapor sudah kita panggil. Tetapi ada Dua lagi Terlapor belum datang, dikarenakan saat ini tidak berada ditempat." ucap Bripka Suparman. 

Ketika di singgung tentang Pelapor di senyumin oleh pihak Penyidik saat datang untuk menindak lanjuti laporan nya Selasa (11/06/2024) di ruangan, Bripka Suparman Siregar menepis.

"Tidak benar itu. Kita Kepolisian di Polres Pakpak Barat tetap melayani sepenuh hati dan menjalankan tugas dengan profesional." jelas Suparman.

Sementara, ketika di konfirmasi Kepala Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut Kombes Pol. Sumaryono terkait laporan tersebut melalui pesan WA nya, akan menyampaikan kepada Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat. "kita sampaikan ke kasat." tulis Dirkrimum singkat yang juga ramah kepada Wartawan.(M/N)
×
Berita Terbaru Update