Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kanwil Kemenkumham Sumut Berikan Pendampingan di Rutan Humbahas Untuk Memastikan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Sabtu, 08 Juni 2024 | 13.14 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-08T06:14:34Z


Humbahas, MarmataNews.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara memberikan pendampingan kepada Rutan Humbang Hasundutan untuk memastikan berjalannya pelayanan berbasis survei SPAK/SPKP, Pelayanan Publik Berbasis HAM, Pos Pengaduan HAM, dan Pengumpulan Data Lapangan Analisis Evaluasi Kebijakan Hukum dan HAM secara optimal. Sabtu (08/06/2024).


Bertempat di Ruang Karutan Humbang Hasundutan, Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut mendampingi pelaksanaan pelayanan berbasis survei SPAK/SPKP, Pengumpulan Data Lapangan Analisis Evaluasi Kebijakan Hukum dan HAM, dan Pelayanan Publik Berbasis HAM, serta Pos Pengaduan HAM sebagai bagian dari program Direktorat Jenderal HAM dan Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM di wilayah terkait.


Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara melaksanakan pengumpulan data yang dikomandoi oleh Kepala Bidang HAM, Flora Nainggolan, didampingi oleh Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian, Pengembangan Hukum dan HAM, Bram Gun Lumban Gaol, beserta tim analis kebijakan. Mereka diterima oleh Karutan Kelas IIB Humbang Hasundutan, Sahat Parsaulian Sihombing, dan jajaran.


Karutan Rutan Humbang Hasundutan, Sahat Parulian, menyampaikan bahwa masyarakat umumnya tidak memahami bahwa Lapas/Rutan juga dapat menerima aduan dugaan pelanggaran HAM atau pengaduan lainnya.


Oleh karena itu, Rutan Humbang Hasundutan berkomitmen untuk mendukung seluruh program unit eselon I terkait pelaksanaannya, dengan harapan tetap mendapatkan pendampingan dari Kantor Wilayah.


Tim Kantor Wilayah melakukan peninjauan terhadap sarana prasarana yang terkait dengan pos pengaduan HAM dan memberikan pendampingan terhadap pelayanan berbasis survei SPAK/SPKP, termasuk survey integritas yang diisi oleh seluruh pegawai.


Mereka juga meninjau kesiapan pemenuhan data dukung Pelayanan Publik Berbasis HAM dan memperkenalkan aplikasi pengaduan masyarakat SIMASHAM yang telah diperbaharui, dengan sosialisasi melalui banner dan spanduk di lingkungan Rutan/Lapas serta seluruh satuan kerja di jajaran kemenkumham. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama seluruh jajaran Rutan Humbang Hasundutan.(M/Rel)

×
Berita Terbaru Update