Medan, MarmataNews.id - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan menerima kunjungan dari Perwakilan Kedutaan Besar Inggris pada hari Kamis, 13 Juni 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk membantu mempercepat proses pemulangan seorang Deteni berinisial (GJA) berkebangsaan Inggris yang ditahan di Rudenim Medan. Kamis (13/06/2024).
Delegasi dari Kedutaan Besar Inggris terdiri dari Matthew Prouten HM Consul for Indonesia & Timor Leste dan Sabrina Setyarini selaku Pro Consul British Embassy Jakarta. Mereka disambut hangat oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban dan seluruh jajaran Rudenim Medan.
Selama kunjungan, Matthew dan Sabrina diajak berkeliling melihat fasilitas sarana dan prasarana serta inovasi yang ada di Rudenim Medan. Mereka juga mendapat penjelasan tentang proses pendetensian dan pemulangan Deteni.
Pada tanggal 7 Juni 2024 Rudenim Medan melakukan pendetensian terhadap seorang W.N Inggris berinisial (GJA) 52 tahun yang merupakan Deteni kiriman dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan atas kasus Overstay.
Oleh karena itu, pada kesempatan ini Rudenim Medan memberikan akses kepada perwakilan Kedutaan Besar Inggris untuk berkomunikasi secara langsung dengan Deteni berinisial (GJA) guna mempercepat proses pemulangannya.
Kunjungan ini merupakan wujud komitmen Kedutaan Besar Inggris dalam membantu warganya yang berada di Indonesia, termasuk Deteni di Rudenim Medan. Kedutaan Besar Inggris akan terus berkoordinasi dengan Rudenim Medan untuk memastikan proses pemulangan Deteni (GJA) dapat dilakukan secepat mungkin.
Di akhir kunjungan, Matthew dan Sabrina diajak untuk menikmati Nasi Briyani buatan Deteni W.N. Srilanka yang mengikuti inovasi "My Hobby Is" di Rudenim Medan.(M/Rel)