Medan, MarmataNews.id – Kadisdik Sumut Abdul Haris Lubis melakukan gerakan tutup mulut dan terkesan irit bicara dengan tidak memberi komentar apapun sembari melenggang pergi dari lokasi rapat.
Hal tersebut dilakukannya usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi E DPRD Sumut , Kepala Sekolah SMAN 8 Medan dan orang tua murid tinggal kelas , Rabu (3/7/24) di ruangan komisi.
“Boleh nanti ya. Belum bisa saya sampaikan , mau rapat lagi ini, terus menerus rapat ini. Nanti saja, ke dewan saja, inikan rapat dewan, nanti kalau sudah diambil keputusan baru kita memberikan keterangan," ujar Abdul Haris sambil memasuki lift dengan terburu-buru.
Hal senada juga dilakukan Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba yang juga memberikan sikap irit bicara ketika ditanya keputusan pihaknya seusai mengikuti RDP. “Sama Kadisdik atau Komisi E saja ya,” tuturnya sembari keluar ruang rapat dengan wajah tegang.
Demikian juga halnya orang tua siswi SMAN 8 Medan berinisial MSF yang tinggal kelas, Coky Indra pun memberikan jawaban yang sama. Coky melempar pertanyaan wartawan ke Komisi E.
“Ke Ketua Komisi E saja ya, memang sudah ada keputusan ketua Komisi E , jadi tanya saja ke Komisi E ya, mereka lebih berkompeten, sudah diselesaikan Komisi E,” tuturnya.
Karena , lanjutnya rapat ini mereka, yang memfasilitasi, sudah ada kesepakatan tadi, tapi tanya saja ke Komisi E ya, nanti salah-salah pula , bukan saya tidak koperatif, tapi lebih bagus tanya saja langsung.
Sementara itu usai rapat , Ketua Komisi E DPRD Sumut Edi Surahman Sinuraya dalam keterangannya menyarankan SMAN 8 Medan bisa menaikan kelas siswi berinisial MSF.
Sebab, lanjutnya kuat dugaan MSF sengaja dibuat tinggal kelas karena orang tuanya melaporkan Kepala Sekolah atas dugaan pungutan liar (pungli) ke pihak aparat kepolisian.
" Saran kami saat rapat agar bisa mencari solusi, karena kan sekolah ini sifatnya pembinaan, harus cari peraturannya, tolak ukur, supaya murid ini bisa melanjutkan sekolah dan tidak tinggal kelas,” ujarnya.
Disebutkan lembaga DPRD Sumut sebagai pengawas, juga meminta Dinas Pendidikan dan pihak SMAN 8 Medan bisa segera mencari solusi terbaik.
" Kami di lembaga DPRD ini sifatnya pengawasan, kami tidak memihak kemana pun, yang jelas kami minta pihak-pihak ini mencari solusi terbaik, mungkin dinas , pihak sekolah dan orang tua murid akan duduk bersama, kita tunggu saja hasilnya,” ungkap politikus Partai Golkar ini.
Tadi , lanjutnya ada kesepakatan siswa ini dinaikan kelas dengan adanya persyaratan, karena kalau tinggal kelas kan juga bukan solusi, karena keterangan dari Disdik si murid juga nilainya bagus, tidak mungkin tinggal kelas, hanya saja ada absen terjadi setelah ada perselisihan paham antara orang tua murid dan kepala sekolah.
"'Tidak ada intervensi dari pihak manapun untuk mencari solusi yang baik. Kalau bisa anak murid ini juga dinaikan kelas, kalau soal persyaratan naik kelas, kita tunggu saja, tapi yang jelas kami sudah sarankan anak itu bisa naik, walau dengan syarat.Jangan dibesar-besarkan ,” sarannya.
Dirinya juga mengatakan di dalam rapat, pihak SMAN 8 Medan sudah menyetujui hal tersebut. Namun, ketika ditanya kepastian MSF akan dinaikan kelas dan yakin pihak sekolah bisa berlaku baik.
" Tunggu saja beberapa hari ini, semoga ada solusi. Orang tua murid dan Kepala sekolah tadi juga sudah bermaaf-maafan, saya yakin tidak ada masalah ke depannya,”ujarnya.
Saat dipertanyakan perihal rapat yang dilakukan secara tertutup sementara kasus tersebut sudah menjadi isu nasional, Edi Sinuraya mengaku sengaja menggelar rapat secara tertutup, karena menurutnya ada hal yang tidak semestinya diketahui secara umum.
“Kita kan juga punya hak dalam menggelar rapat, tidak semuanya harus terbuka, ada juga (rapat) tertutup yang penting hasil dari tersebut tercapai ,” ungkapnya.
Dia juga beranggapan tidak ada masalah terkait psikis siswi MSF jika nantinya dia akan naik kelas dan tetap bersekolah di SMAN 8 Medan karena orang tua murid tidak mau anaknya dipindahkan.(M/ndo)