Medan, MarmataNews.id - Sebanyak 19.491 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) menerima Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana Umum dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-79, Sabtu (17/08/24).
Remisi diberikan langsung oleh Pj Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni kepada perwakilan WBP bertempat di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Medan Sebanyak 19.491 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Adapun rincian penerima remisi ini diantaranya: Remisi Umum 1 bagi Narapidana (Pengurangan sebagian) sebanyak 18.884 orang dan Remisi Umum 2 bagi Narapidana (pengurangan seluruhnya/langsung bebas) sebanyak 607 orang.
Sedangkan khusus pengurangan masa pidana untuk anak binaan, Pengurangan masa pidana umum 1 bagi anak binaan (pengurangan sebagian) sebanyak 100 orang, Pengurangan masa pidana umum 2 bagi anak binaan (pengurangan seluruhnya/langsung bebas) sebanyak 7 orang.
“Rasa syukur dalam memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat Indonesia, tidak terkecuali WBP. Oleh karena itu, pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang berkelakukuan baik, disiplin dan aktif dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ucap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Agung Krisna.
“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana pada hari ini. Pesan saya, jadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku serta mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh. Program pembinaan yang telah dijalani diharapkan menjadi bekal mental, spiritual dan sosial saat warga binaan kembali kemasyarakatdikemudian hari,” terang Agung.
Selain itu, peran Pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana kini mengalami transformasi yang signifikan dengan fokus yang lebih kuat pada Pemulihan. Maka dari itu, WBP diajak untuk selalu berperan aktif mengikuti setiap program pembinaan yang dilaksanakan pada jajaran pemasyarakatan, terus mengembangkanpotensi diri serta mematuhi tata tertib sehingga menjadi bekal mentalpositif saat kembali kemasyarakat.
Pada kesempatan ini Agung juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak mulai dari pemerintah daerah prov/kab/kota,TNI/POLRI, BUMN/BUMD, pemerhati pemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, media, seluruh stakeholder, dan masyarakat Sumatera Utara yang telah membantu pelaksanaan program pembinaan dan keamanan di Lapas/Rutan/LPKA di wilayah sumatera utara. Kami sadar bahwa kami masih banyak kekurangan. Namun kami yakin dengan kebersamaan dan kerjasama seluruh pihak tugasmulia untuk melakukan pembinaan terhadap warga binaanpemasyarakatan dapat terlaksana dengan baik.
Di sisi lain, bertepatan dengan momentum pemberian remisi kali ini, ditampilkan pula tari kreasi WBP yakni Tari Gordang Sambilan danTari Saman oleh WBP pada Lapas Kelas I Medan serta Tari Kreasi WBP dari Rutan Perempuan Kelas IIA Medan. Ada pula pameran hasil karya WBP, pelaksanaan layanan publik Keimigrasian berupa Paspor Simpatik serta launching promosi Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut.
Turut hadir pada kesempatan ini Pangdam I Bukit Barisan, Kapolda Sumatera Utara, Kajati Sumatera Utara, Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Utara, Sekda Provinsi Sumatera Utara, Kepala BNNP Sumatera Utara, Para Kepala Dinas, Ka Unit Pelaksana TeknisKanwil Sumatera Utara serta para stakeholder Pemasyarakatan.(Rel)