Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bapemperda DPRD Medan Laksanakan Rapat Pembahasan Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019

Senin, 05 Agustus 2024 | 19.31 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-05T12:31:39Z


Medan, MarmataNews.id - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan melaksanakan rapat terkait Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perubahan Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Senin (05/08/2024).


Dalam rapat lanjutan ini, kembali dibahas terkait evaluasi pasal-pasal yang akan dilakukan revisi, baik perubahan, penambahan, maupun penghapusan dalam Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang nantinya akan berdampak positif bagi pekerja maupun pengusaha.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh Dedy Aksyari Nasution, S.T., selaku Ketua Bapemperda DPRD Kota Medan bersama dengan Anggota Bapemperda lainnya, serta dihadiri OPD terkait seperti Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, dan Bagian Hukum Setda Kota Medan.(is)
×
Berita Terbaru Update