Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Komisi 4 DPRD Medan dan LSM Garuda Merah Putih Adakan RDP Terkait Permasalahan Parkir Berlangganan

Senin, 12 Agustus 2024 | 21.19 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-12T14:19:39Z


Medan, MarmataNews.id - Komisi 4 DPRD Kota Medan bersama Lembaga Sumberdaya Masyarakat (LSM) Garuda Merah Putih adakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan OPD terkait mengenai permasalahan Parkir Berlangganan, Senin (12/08/2024).


Rapat ini dipimpin Haris Kelana Damanik, selaku Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, bersama Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan lainnya, serta dihadiri OPD terkait antara lain, Dinas Perhubungan Kota Medan, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, Bagian Hukum Setda Kota Medan, dan LSM Garuda Merah Putih yang mewakili para Juru Parkir di Kota Medan.

Dalam rapat ini, LSM Garuda Merah Putih meminta agar Peraturan Wali Kota Medan Nomor Nomor 26 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Parkir Berlangganan di Tepi Jalan diberhentikan sementara dan dikaji ulang karena tidak mempunyai kajian akademik dan tidak ada harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sumatera Utara.

Komisi 4 DPRD Kota Medan yang menjadi mediator terkait permasalahan ini menghimbau kepada OPD terkait yakni Bagian Hukum Setda Kota Medan dan Dinas Perhubungan Kota Medan untuk mengevaluasi dan mengkaji ulang atas Perwal Nomor 26 Tahun 2022 ini karena banyak menimbulkan kekisruhan di masyarakat. Untuk itu Komisi 4 DPRD Kota Medan memutuskan untuk melakukan penjadwalan ulang RDP terkait masalah parkir berlangganan ini.

Selain itu, Komisi 4 DPRD Kota Medan juga melaksanakan RDP dengan PT. Medan Bus Transport terkait berakhirnya operasional BTS Trans Metro Deli. Kemudian RDP terkait pengaduan masyarakat tentang pembangunan ruko yang meresahkan warga di Jalan Kasuari Nomor 46 Medan, dan RDP dengan PT. Pelangi Ditra Promosi terkait tumpang tindih pemasangan billboard.

RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan ini juga turut dihadiri Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan, serta Camat Medan Sunggal dan Medan Helvetia.(is)
×
Berita Terbaru Update