Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Menteri Hukum dan HAM Resmikan Politeknik Pengayoman Indonesia “POLTEKPIN”

Kamis, 08 Agustus 2024 | 13.59 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-08T06:59:06Z


Tanggerang, MarmataNews.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menghadiri secara virtual peresmian Politeknik Pengayoman Indonesia (POLTEKPIN) oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly yang merupakan restrukturisasi dua Politeknik, yakni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi, Kamis (8/8/24).


"Politeknik Pengayoman Indonesia adalah upaya strategis untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih efisien dan relevan dengan kebutuhan Kementerian. Saya optimis bahwa POLTEKPIN akan menjadi pusat pendidikan unggulan yang mampu mencetak lulusan berkualitas di bidang Hukum dan HAM," kata Yasonna di Kampus POLTEKPIN yang berlokasi di Kota Tangerang.


Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir menyaksikan peresmian ini secara virtual sembari melaksanakan tugas kedinasannya di luar kota sementara jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara lainnya bergabung dari Aula Soepomo Lt 5.


Yasonna menjelaskan bahwa restrukturisasi kedua Politeknik ini dilakukan sebagai tindak lanjut rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk meningkatkan efisiensi dalam manajemen dan operasional pendidikan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Upaya restrukturisasi ini dilakukan dengan memperhatikan dan mengedepankan optimalisasi tata kelola penyelenggaraan pendidikan sehingga hasilnya akan mampu menciptakan birokrasi yang agile dan adaptif, terutama di bidang pendidikan demi menciptakan SDM yang berkompeten.


Kedepan, POLTEKPIN akan membuka jurusan dan program studi baru, serta membuka pendidikan profesi, magister terapan dan doktor terapan yang sesuai dengan relevansi zaman dan kebutuhan dibidang Hukum dan HAM. Penambahan program baru tersebut nantinya tentu akan sejalan dengan bertambahnya sumber rekrutmen serta peningkatan kompetensi bagi tenaga profesional di Kementerian Hukum dan HAM.


“Kami dedikasikan POLTEKPIN ini untuk mendidik para taruna-taruni mengembangkan talenta-talenta terbaik mereka sehingga siap mengabdi, berkarya dan mengukir prestasi demi kejayaan Bangsa Indonesia,” tambahnya.


Lebih lagi, upaya restrukturisasi ini dilakukan dengan harapan POLTEKPIN mampu menjadi lembaga pendidikan yang berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan, terutama profesionalisme dibidang hukum dan HAM, serta mampu bersaing secara nasional maupun internasional.(N/Rel)

×
Berita Terbaru Update