Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Peringati HUT Kemerdekaan RI Ke- 79, Rutan Labuhan Deli Gelar Upacara Bendera Dengan Pakaian Adat Nusantara

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 13.12 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-17T06:12:13Z


Labuhan Deli, MarmataNews.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke – 79 Tahun 2024, Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar Upacara Bendera yang digelar di Lapangan Upacara Labuhan Deli dengan mengenakan pakaian adat tradisional, Sabtu (17/08).


Bertindak selaku inspektur upacara, Kepala Rutan yang mewakili Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Pawer Siahaan, Upacara ini juga diikuti oleh seluruh jajaran Pejabat Struktural, Staf, Pengamanan, PPPK, CPNS serta warga binaan. Kegiatan upacara Kemerdekaan ini juga dihadiri secara langsung oleh Kepala Rutan Labuhan Deli, Erwin F. Simangunsong dan jajaran di Unit Pelaksana Teknis Lapas Kelas I Medan.


Kegiatan diawali dengan penghormatan umum, pembacaan teks proklamasi, pengibaran bendera, pembacaan teks Pancasila dan UUD 1945, pemberian remisi hingga memperdengarkan lagu hari Merdeka.


Dengan Tema "Nusantara Baru, Indonesia Maju" Pawer Siahaan dalam sambutannya membacakan  sambutan dari Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly menyampaikan “Tema besar hari kemerdekaan ini merupakan makna mendalam untuk membangun fondasi bangsa. Nusantara baru adalah refleksi dari semangat gotong royong kita untuk menjadikan Indonesia sebagai Negara yang maju." ungkapnya.


"Di usia yang ke-79 ini, kita dihadapkan pada tanggung jawab untuk melanjutkan perjuangan dan cita-cita para pahlawan yang mendambakan bangsa ini maju, sejahtera, dan berkeadilan. Untuk itu, marilah kita menghormati perjuangan mereka dengan cara melanjutkan estafet cita- cita bersama”, Pungkas Pawer Siahaan.


Setelah pemberian amanat, Pawer Siahaan memberikan remisi umum secara simbolis kepada warga binaan. Beliau menyampaikan semoga dengan adanya remisi ini, para narapidana dapat lebih termotivasi untuk menjalani masa pidana dengan baik dan siap kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.

Adapun besaran remisi yang diperoleh Remisi umum 1 bulan sebanyak 167 orang, 2 bulan sebanyak 114 orang, 3 bulan sebanyak 121 orang, 4 bulan sebanyak 24 orang, 5 bulan sebanyak 2 orang dan remisi umum langsung bebas sebanyak 16 orang.

Kegiatan berlangsung khidmat dan berjalan lancar, ditutup dengan sesi foto bersama dan makan bersama.(Rel)

×
Berita Terbaru Update