Medan, MarmataNews.id - Atas pengaduan masyarakat (Dumas) terkait lokasi Perjudian, Kapolsek Deli Tua Polrestsbes Medan, Kompol Dedi Darma.SH langsung menindaklanjuti adanya aktifitas perjudian Dadu yang berada di Komplek perumahan Kimsa Jl.Berlian Sari Kel.Titikuning Kec.M.johor, Kamis (1 Agustus 2024) sekira Pukul 13.30 Wib.s/d Selesai.
Penindakan tersebut di pimpin Kanit Reskrim AKP. Maruli Tua Siregar, SH.MH bersama Personil Unit Reskrim Polsek Delitua.
Kapolsek Deli tua, Kompol Dedi Darma mengatakan, pada hari Kamis Tanggal 1 Agustus 2024 Polsek Deli Tua mendapat Pengaduan dari masyarakat (Dumas) tentang adanya aktifitas perjudian Dadu.
Untuk menindak lanjuti laporan tersebut lanjut Dedi Darma, Unit Reskrim Polsek Deli Tua yang di pimpin oleh Kanit Reskrim AKP. Maruli Tua Siregar.SH.MH langsung menuju ke lokasi tersebut.
"Sesampai dilokasi, Team tidak ada menjumpai dan mendapati yang namanya judi Dadu, ataupun permainan judi lainnya." ucapnya.
Kemudian tambah Kompol Dedi Dharma, team memberikan himbauan kepada Masyarakat. Apabila ada ditemukan atau melihat Aktifitas perjudian Dadu, untuk segera memberitahukan kepada Unit Reskrim Polsek Delitua.
"Kami menghimbau kepada masyarakat, apabila ada mengetahui aktifitas perjudian agar secepatnya memberitahukan demi terciptanya Kamtibmas." tegasnya.(N)