Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Perkuat Sinergi Rangka Dukungan Pelaksanaan Tugas, BHP Medan Koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau

Senin, 30 September 2024 | 19.12 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-30T12:12:26Z


Pekanbaru, MarmataNews.id - Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi BHP di Provinsi Riau, BHP Medan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau dan melaporkan Layanan Tugas dan Fungsi BHP Medan di Provinsi Riau. Senin (30/09).


Didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Anak Agung Gde Krisna, Tim BHP Medan yang dipimpin oleh Kepala BHP Medan, Chandra Anggiat Lasmangihut Sitanggang, berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau serta melaporkan Layanan BHP di Provinsi Riau yaitu 5 (lima) layanan Perwalian, 5 (lima) layanan Pengampuan, 1 (satu) Pengurusan Kepailitan, dan 1 (satu) Pembukaan Wasiat Tertutup.


Dalam koordinasi tersebut Chandra menyampaikan bahwa terdapat beberapa layanan tusi yang telah dilaksanakan oleh BHP Medan di Provinsi Riau, dimana dalam setiap pelaksanaan tusi, Tim BHP Medan selalu berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan/atau instansi lain sesuai dengan wilayah kerja BHP Medan. Chandra juga menyampaikan rencana pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Balai Harta Peninggalan dengan mengundang Jajaran Kantor Wilayah pada wilayah kerja BHP Medan yang akan dilaksanakan di Sumatera Utara.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Anak Agung Gde Krisna menambahkan bahwa BHP harus gencar melaksanakan sosialisasi agar dapat dikenal oleh masyarakat yang lebih luas, sebagaimana Ditjen Kekayaan Intelektual yang memiliki penerimaan PNBP yang tinggi imbas dari sosialisasi yang masif oleh Ditjen KI.


Kedatangan Tim BHP Medan disambut baik oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir berserta jajaran yakni Kepala Divisi Administrasi, Johan Manurung, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Dean Satria.


Budi Argap Situngkir menyampaikan bahwa BHP memiliki tugas yang sangat mulia dan penting, namun belum dikenal oleh masyarakat luas, sehingga publikasi peran BHP harus digaungkan melalui sosialisasi yang massif, jangan sampai BHP dianggap antara ada dan tiada di tengah masyarakat.


“BHP punya tugas yang mulia dan penting, namun saat ini belum dikenal oleh masyarakat luas,  sehingga publikasi BHP itu harus digaungkan melalui sosialisasi yang masif, jangan sampai BHP dianggap antara ada dan tiada di tengah masyarakat”, ungkap Budi Argap Situngkir.(Rel)

×
Berita Terbaru Update