Medan, MarmataNews.id - Jumat, 18 Oktober 2024 Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut melaksanakan Rapat Pelaporan Strategi Bisnis dan HAM yang diwakili oleh Alex Cosmas Pinem selaku Kadiv Yankumham, Flora Nainggolan selaku Kabid HAM, Desni Manik selaku Kasubbid Pemajuan HAM, Bram Lumbangaol selaku Kasubbid Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM, bertempat di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Lt.3, Jalan Putri Hijau Nomor 4 Medan dengan mengundang Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Provinsi Sumatera Utara yang diwakili oleh Sekretaris Dinas, Yosi Sukmono, didampingi Plt. Kabid Perdagangan Dalam Negeri dan Tertib Niaga, Iskandar, serta Biro Hukum Setda Provsu yang diwakili oleh Sebastian Marpaung. Pembahasan pada Rapat Stranas Bisnis dan HAM kali ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk membumikan Permenkumham No. 60. Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Strategi Nasional Bisnis dan HAM, tidak saja di kalangan aparatur Pemerintah Daerah di Sumatera Utara, namun juga kepada Para Pelaku Usaha yang berpotensi besar untuk mengimplementasikan Bisnis dan HAM sesuai Permenkumham No. 60 Tahun 2023;
2. Gugus Tugas Daerah Provinsi Sumatera Utara terkait Bisnis dan HAM yang telah dibentuk pada akhir Agustus 2024 bisa lebih berkontribusi dan memiliki persepsi yang sama untuk mensukseskan Stranas Bisnis dan HAM di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara sehingga diharapkan dapat memajukan perekonomian di Sumut tanpa mengabaikan HAM.
Sementara itu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem, menyarankan dalam waktu dekat ini sebaiknya diharapkan adanya Surat Pernyataan dari Pelaku Usaha untuk berkomitmen untuk mengisi Apikasi PRISMA sebagai wujud assesmen mandiri mereka dalam menilai usaha atau bisnisnya dalam koridor perspektif HAM.
Sedangkan Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Provsu, Yosi juga menyampaikan bahwa mereka akan secara kontinyu melakukan sosialisasi terkait Stranas Bisnis dan HAM ini disela-sela kunjungan mereka ke perusahaan-perusahaan dengan melibatkan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumut.(Ril)