Medan, MarmataNews.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumut melaksanakan kegiatan pendampingan Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Publik Berbasis SPAK-SPKP, Pelayanan Berbasis Survei Integritas dan Pelayanan Publik berbasis HAM di Rutan Klas IIB Labuhan Deli dan Rumah Detensi Imigrasi Medan, Rabu 23 Oktober 2024.
Kegiatan di hadiri, Kepala Bidang HAM (Flora Nainggolan), Kepala Rutan Klas IIB Labuhan Deli yang diwakilkan Kasi Pengelolaan (Boniek Juventus) dan Jajaran, Kepala Rudenim Medan yang diwakilkan Oleh Kasi Registrasi dan Pelaporan (Donni Bahar) dan Jajaran, Kasub Bidang Pengkajian, Penelitian Pengembangan, Hukum dan HAM (Bram Gun Saulus Lumban Gaol), Kasub Bidang Pemajuan HAM (Desni Manik) dan TIM dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut.
Dalam arahannya, Kepala Bidang HAM (Flora Naingolan) menjelaskan;
a. Tujuan giat dalam rangka penyamaan persepsi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik;
b. Kualitas pelayanan publik tidak bisa dilaksanakan oleh satu orang, menjadi tanggung jawab seluruh tim tanpa kecuali, maka dibutuhkan komitmen, kerjasama tim dan kolaborasi seluruh tim dan stakeholder;
c. Dilakukan juga evaluasi dan solusi untuk beberapa indikator layanan publik berbasis HAM dan layanan berbasis survei integritas;
d. Giat direspon dan disambut baik oleh satker yang dikunjungi dan bersama-sama berkomitmen untuk melaksanakan pelayanan publik sesuai ketentuan.
e. Diharapkan kepada masing-masing satuan kerja dapat mempertahankan Nilai Kualitas Pelayanan Publik Berbasis SPAK-SPKP dan Pelayanan Publik Berbasis Survei Integritas nya.
Kegiatan terlaksana dengan baik.(Rel)