Medan, MarmataNews.id – Dalam rangka mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menggelar kegiatan bantuan sosial kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu dan masyarakat sekitar, Sabtu (23/11/2024).
Kegiatan ini merupakan salah satu wujud nyata pelaksanaan nilai humanisme yang menjadi bagian dari tugas dan fungsi pemasyarakatan. Bantuan sosial berupa paket sembako ini diberikan untuk meringankan beban ekonomi keluarga warga binaan yang terdampak secara finansial selama masa pembinaan. Tidak hanya itu, masyarakat kurang mampu di sekitar Lapas Medan juga menjadi penerima manfaat dari program ini.
Lapas Kelas I Medan, menyampaikan bahwa kegiatan ini sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang menekankan pentingnya kolaborasi sosial dalam membangun sinergi antara Lapas dan masyarakat.
“Melalui bantuan sosial ini, kami ingin menunjukkan bahwa Lapas tidak hanya berfungsi sebagai tempat pembinaan, tetapi juga sebagai institusi yang hadir di tengah masyarakat untuk memberikan kontribusi nyata. Ini juga merupakan bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi yang bertujuan memperkuat sinergi antara Lapas dan komunitas di sekitarnya,” ujarnya.
Salah satu penerima bantuan, Fadli, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh Lapas Medan. “Kami sangat bersyukur atas bantuan ini. Semoga Lapas Medan terus memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, Lapas Kelas I Medan berharap dapat memperkuat hubungan baik dengan masyarakat sekitar sekaligus menjadi contoh nyata implementasi nilai-nilai pemasyarakatan yang mendukung tujuan reformasi hukum di Indonesia.(Rel)