Medan, MarmataNews.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) hadiri kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tahun 2024. Selasa, (05/11/2024).
Kegiatan penting ini merupakan langkah awal dalam proses audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan keuangan Kemenkumham. Entry meeting ini dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir, Kepala Divisi Keimigrasian, Yan Wely Wiguna, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem, serta jajaran Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumut.
Dalam pertemuan tersebut, dipaparkan secara rinci rencana pelaksanaan pemeriksaan interim laporan keuangan tahun 2024 unit kerja di lingkungan Kemenkumham. Selain itu, dilakukan juga diskusi terkait fokus pemeriksaan yang akan dilakukan oleh BPK, serta persiapan-persiapan yang perlu dilakukan oleh unit kerja untuk mendukung kelancaran proses aduit tersebut.
Tujuan utama dari kegiatan entry meeting ini adalah untuk memastikan bahwa proses pemeriksaan laporan keuangan dapat berjalan efektif dan efisien. Dengan adanya koordinasi yang baik antara tim pemeriksa BPK dan pihak Kemenkumham, diharapkan dapat diperoleh hasil pemeriksaan yang berkualitas dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai bentuk komitmen Kemenkumham, khususnya Kanwil Kemenkumham Sumut dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan bertanggung jawab.
Selama proses pemeriksaan, tim pemeriksa BPK akan melakukan verifikasi terhadap seluruh data dan informasi yang terkait dengan laporan keuangan Kemenkumham. Hal ini meliputi pemeriksaan atas kelengkapan dokumen, kebenaran perhitungan, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil dari pemeriksaan ini nantinya akan menjadi dasar bagi BPK dalam memberikan opini atas laporan keuangan Kemenkumham.
Kanwil Kemenkumham Sumut berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh terhadap proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK. Hal ini dilakukan dengan cara menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan secara lengkap dan tepat waktu. Diharapkan dengan adanya kerja sama yang baik antara semua pihak, pemeriksaan laporan keuangan Kemenkumham tahun 2024 dapat berjalan lancar dan menghasilkan opini yang baik.(Rel)