Medan, MarmataNews.id - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara melakukan pemantauan proses pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di wilayah Sumatera Utara yang berlangsung di Gedung Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Bangunan dan Listrik (BBPPMPV BBL), Helvetia, Medan. (07/11/24).
Kedatangan Ombudsman diwakili oleh Asisten Pencegahan Maladministrasi, Edward Silaban beserta tim menyampaikan tujuan dari kedatangan ini ialah memantau persiapan pelaksanaan ujian, kesiapan keamanan, memastikan ketersediaan sarpras bagi kelompok rentan atau disabilitas, kesiapan panitia, dan transparansi hasil ujian.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Umum Syafriadi selaku Sekretaris Panitia Penerimaan CPNS Kemenkumham Sumut menyampaikan bahwa dalam keseluruhan pelaksanaan kegiatan seleksi tidak ada ditemukan keluhan dari peserta, sekaligus menjelaskan setiap alur atau proses yang dihadapi peserta dalam pelaksanaan ujian.
"Kita disini melakukan seleksi bukan untuk belajar jadi harus tegas sesuai aturan yang berlaku ", ujar Syafriadi.
Dalam kesempatan tersebut, Ombudsman Perwakilan Sumut mengamati tahap demi tahap alur pelaksanaan SKD CPNS di titik lokasi ujian BBPPMPV BBL Medan. Kegiatan ini merupakan tugas dan fungsi Ombudsman selaku lembaga negara yang berwenang mengawasi pelayanan publik agar proses Seleksi Nasional CPNS di seluruh instansi pusat dan daerah berjalan dengan baik.
Ombudsman menilai bahwa panitia telah memberikan pelayanan yang maksimal , mendahulukan fasilitas untuk kelompok rentan atau disabilitas, dan melayani peserta dengan baik sesuai dengan kondisi yang dimiliki oleh peserta.(Rel)